Baca Juga
Wali Kota Kediri Abdulah Abu Bakar, saat berdialog dengan warga Kelurahan Semampir, Selasa (17/05/2016) malam.
Kota KEDIRI - (harianbuana.com).
Dalam upayanya menyerap aspirasi warga sekaligus menyampaikan rencana program kegiatan dan hasil-hasil pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerapkan sistem 'mendengar dan menyerap' aspirasi warga secara lansung yang dinamakan 'Kopi Tahu'. Yang mana, dalam kegiatan ini Wali Kota Abdulah Abu Bakar datang menemui warga dalam sebuah pertemuan yang dikemas secara sederhana namun gayeng.
Seperti halnya, aspirasi Kopi Tahu yang digelar di Kelurahan Semampir, Selasa (17/05/2016) malam. Hanya dengan beralaskan karpet warna merah, Mas Abu (panggilan akrab Wali Kota Kediri Abdulah Abu Bakar) duduk bersama dengan ratusan warga Kelurahan Semampir. Mereka mendiskusikan beberapa permasalahan yang ada di Kelurahan Semampir. "Pak pembagian Raskin yang diajukan RT tidak sesuai sasaran. Bagaimana pendataannya?”, tanya Harun ketua RT 17 RW 2 mengawali sesi tanya jawab.
Tak hanya mempermasalahkan pembagian Raskin saja yang dilontarkan oleh Ketua RT 17 RW 2 ini, Harun pun juga meminta penjelasan dari Wali Kota terkait Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum dipahaminya secara penuh.
Menanggapi pertanyaan Harun Ketua RT 17 ini, Mas Abu menuturkan, bahwa terdapat beberapa pendataan yang memang kurang tepat, khususnya di tingkat RT. “Saat ini, Ketua RT bisa mengajukan kembali warga yang tidak mampu untuk mendapat bantuan Raskin", tutur Wali Kota Kediri Abdulah Abu Bakar.
Terkait penjelasan PIP, Kepala Dinas Pendidikan Siswanto menjelaskan, bahwa penerima PIP ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI). Yang mana, penerima PIP terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) se Indonesia. “PIP adalah program baru Pemerintah pusat. Masih banyak kerancuan yang tidak sesuai dengan data dilapangan. Sehingga dibutuhkan perubahan”, jelas Kepala Dispendik Kota Kediri, Siswanto.
Berlanjut kepertanyaan yang diajukan oleh Abraham warga RT 15. Abraham menanyakan soal pengawasan provider di Kota Kediri. Karena di Kota Kediri, sangat banyak provider. Saking banyaknya, sampai-sampai ditemukan kabel yang berada diselokan. “Kami senang teknologi sudah masuk di Kelurahan Semampir. Namun untuk pemasangan fiber optic, apakah harus masuk ke selokan warga", ungkapnya.
Diawali dengan senyum khasnya, Wali Kota Kediri Abdulah Abu Bakar menjelaskan, bahwa untuk pemasangan perangkat tersebut harus teta sesuai aturan. Jikalau menyalahi aturan dan mengganngu ataupun membahayakan, Wali Kota menegaskan agar dipotong saja. “Jika pemasangannya menyalahi aturan dan merusak lingkungan, potong saja. Kita harus melakukan sustainable development. Jadi jangan sampai apa yang sudah kita bangun justru merusak lingkungan", jelas Wali Kota dengan tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Mas Abu juga memaparkan wacana relokasi eks lokalisasi Semampir. Yang mana, Pemkot Kediri berancana akan mengubah eks lokalisasi semampir menjadi ruang terbuka hijau. "Dengan ruang terbuka hijau, anak-anak kita kelak bisa bermain di sana", ujarnya.
Di akhir acara, tak lupa, Mas Abu menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran dan antusias warga Semampir untuk berdiskusi bahkan hingga diadakannya diskusi tambahan. “Tentu ini akan membantu Pemerintah dalam mengurai permasalahan yang ada dan dalam mencari solusi. Jadi tidak hanya Pemerintah saja yang berdiskusi untuk mencari solusi, namun warga juga harus ikut dilibatkan", ujarnya.
Sebelum mengakhiri acara, Mas Abu berharap, agar Kelurahan Semampir bisa lebih baik lagi. "Saat ini, Kelurahan Semampir toleransi antar warganya sudah berjalain baik. Hendaknya, ini senantiasa dijaga dan dipertahankan. Semoga, kedepannya akan lebih baik lagi. Saya lihat sudah banyak program Pemerintah yang berjalan di Kelurahan Semampir. Harapan saya program Pemerintah bisa diterima masyarakat", harapnya. *(DI/Red)*