Rabu, 18 Mei 2016

Jelang Deklarasi Mojokerto Bebas Prostitusi, Data WRS Balong Cangkring Belum Fix

Baca Juga

Petugas Pemprov Jatim saat melakukan pendataan Warga Rawan Sosial dikawasan Balong Cangkring, Selasa (19/04/2016).

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
   Jelang deklarasi 'Mojokerto Bebas Prostitusi' yang akan digelar pada 29 Mei 2016 depan,  pendataan jumlah Warga Rawan Sosial (WRS) di Balong Cangkring masih belum mencapai final. Sementara pihak Yayasan Mojopahit mengajukan 1.132 Kepala Keluarga (KK) penerima kompensasi, sedangkan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memverifikasi 700 an KK.
   "Dalam rapat bersama persiapan deklarasi Mojokerto Bebas Prostitusi yang dilakukan Biro Kesra Propinsi, MUI, Bimas Polda, BNNP dan Bagian Arsip beserta segenap jajaran Forkopimda diruang Nusantara (red. Rabu,18-05-2016), jumlah WRS tercatat sebanyak kurang lebih 700-an KK. Memang ada perbedaan, namun itu menjadi kewenangan Pemprov", tutur Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus, (18/05/2016).
   Walikota Mas'ud Yunus mengutarakan,  bahwa ratusan WRS itu diverifikasi untuk menerima kompensasi murni dari Provinsi. Sedangkan terkait nominal nilai kompensasi itu sendiri, menurut Walikota Mas'ud Yunus, Pemprov sendirilah yang akan menentukannya. "Mereka didata hanya untuk menerima kompensasi. Namun untuk besarannya, sana (red. Provinsi) yang menentukan", tambah Walikota Mas'ud Yunus.
   Sementara itu, dengan semakin dekatnya pelaksanaan deklarasi tersebut, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada kepala SKPD, BUMD Camat dan Lurah. Yang mana, dalam SE bernomor 331.1/1393/417412/2016 itu, Wali Kota Mojokerto menghimbau, agar seluruh lembaga Pemerintah memasang spanduk dan banner berisi tulisan Mojokerto Bebas Prostitusi di setiap kantor yang ada. "Setiap kantor dihimbau untuk memasang banner itu", ujar Kabag Humas Dan Protokol Heryana Dodik.
   Menurut Kabag Humas, acara ini mendapat respon positip dari Ormas keagamaan dan kemasyarakatan. Mereka pun akan memasang spanduk yang sama. "Elemen masyarakat sangat mendukung deklarasi ini", tandasnya.
   Dalam acara deklarasi yang dihelat tanggal 29 Mei nanti, akan diiringi dengan adanya kegiatan Dzikir Akbar. Sementara, Satpol PP pun juga diminta siap untuk menampung laporan masyarakat apabila ditemukan adanya prostitusi.
   Terkait akan hal ini, masyarakatpun diminta partisipasinya. Yang mana, apabila menjumpai adanya prostitusi masyarakat di minta partisipasinya untuk melaporkan ke Satpol PP, yang selanjutnya akan segera ditindak lanjuti.

Perwakilan Yayasan Mojopahit, saat akan menyerahkan data warga binaannya.

   Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua Yayasan Mojopahit Tegoeh Starianto menyebutkan, konon, jumlah keseluruhan aneka-tuna yang menjadi binaan Yayasan yang dikelolanya mencapai 1.132 kepala keluarga (KK) atau sekitar 3.400 jiwa. "Jumlah itu di antaranya berlatar-belakang tuna karya, tuna wisma, tuna daksa dan tuna lainnya, termasuk eks WTS yang sudah berumah-tangga tetapi masih berada di Yayasan", sebutnya.
   Meski telah menyerahkan data warga binaannya, namun, waktu itu Tegoeh mengaku belum tahu pasti rencana tindak-lanjut yang akan digulirkan oleh Pemprov Jawa Timur. "Terus terang kita belum tahu pasti langkah selanjutnya dari pemerintah. Kalau memang akan ada sentuhan dari pemerintah ya silahkan saja. Sepanjang itu untuk pemberdayaan warga binaan", akunya, saat itu.  *(Yd/DI/Red)*