Rabu, 06 Februari 2019

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari Hadiri SAKIP Award 2018 Di Banjarmasin

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat penghargaan dari Menpan RB Sadrudin, Rabu (06/02/2019), dalam acara LHE SAKIP Award 2018, di ball room hotel Golden Tulip Kota Banjarmasin Prov. Kalsel.

Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari pada Rabu 06 Pebruari 2019 menghadiri acara Apresiasi dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Award 2018 di ball room hotel Golden Tulip, Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). SAKIP Award yang di gelar di Banjarmasin adalah SAKIP Award untuk Wilayah II yang meliputi 11 Provinsi dan 150 kabupaten atau kota se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur serta DKI Jakarta.

Dalam laporannya, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh melaporkan, bahwa LHE SAKIP merupakan pengejawantahan manajemen kinerja pemerintahan sektor publik di Indonesia. "SAKIP mengarahkan birokrasi kita untuk menetapkan program dan kegiatan berdasarkan pada prioritas dan kebutuhan masyarakat. SAKIP adalah katalisator terciptanya efisiensi melalui penguatan implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja", jelas Yusuf Ateh dalam laporannya, Rabu (06/02/2019), di ball room hotel Golden Tulip, Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel.

Lebih lanjut, Yusuf Ateh memaparkan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi selama tahun 2018, Yusuf Ateh menyampaikan, bahwa di wilayah II masih terdapat 19 Kabupaten/ Kota dengan predikat “C”, 49 Kabupaten/ Kota dengan predikat “CC”, 64 Kabupaten/ Kota dengan predikat “B”, 18 Kabupaten/ Kota berpredikat “BB” dan 5 Pemerintah Kota yang berpredikat “A”. Sedangkan untuk hasil evaluasi SAKIP pada Pemerintah Provinsi, menunjukan masih terdapat 6 Pemerintah Provinsi dengan predikat “B”, 3 Pemerintah Provinsi berpredikat “BB” dan 2 Pemerintah Provinsi yang berpredikat “A”.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat foto bersama dengan beberapa Kepala Daerah lainnya, Rabu (06/02/2019), dalam acara LHE SAKIP Award 2018, di ball room hotel Golden Tulip Kota Banjarmasin Prov. Kalsel, 


Dipaparkannya pula, bahwa terdapat setidaknya empat permasalahan utama yang menjadi penyebab rendahnya tingkat akuntabilitas pada pemerintah kabupaten/ kota dan provinsi dan berpotensi menyebabkan inefisiensi penggunaan anggaran pada instansi pemerintah, yaitu:
a). Tujuan sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi hasil;
b). Ukuran keberhasilan tidak jelas dan tidak terukur;
c). Program/ kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran; dan d) Rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan.

Yusuf Ateh juga menyampaikan, untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka langkah nyata yang perlu di tempuh oleh setiap instansi pemerintah yaitu:
1. Memperbaiki rumusan Tujuan/ Sasaran yang dilengkapi dengan ukuran/ indikator kinerja yang jelas dan berorientasi hasil (outcome);
2. Memastikan bahwa turunan kinerja (cascading) telah ditetapkan sampai ke level organisasi terkecil dengan memanfaatkan logic model yang berfokus pada pencapaian Tujuan/ Sasaran, sehingga terwujud perencanaan pembangunan yang terintregasi (Integrated Development Plan);
3. Berdasarkan Integrated Development Plan tersebut, dilakukan refocusing atas program dan kegiatan yang akan mendukung tercapainya Tujuan/ Sasaran secara efektif dan efisien; dan
4. Melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi manajemen kinerja (SAKIP) ini secara berkala sehingga terwujud pembangunan berorientasi hasil yang berkesinambungan.

Mengakhiri laporannya, Yusuf Ateh menyampaikan, bahwa peningkatan nilai akuntabilitas menunjukkan komitmen dan antusiasme daerah semakin meningkat, seiring dengan manfaat yang dirasakan. "Kami dengan jumlah personel yang terbatas akan terus berupaya secara maksimal untuk mengakselerasi pelaksanaan akuntabilitas kinerja di seluruh instansi pemerintah", pungkasnya.

Dalam sambutannya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin menuturkan, perubahan jaman telah mengubah paradigma harapan publik yang sangat menginginkan pemerintah hadir untuk melayani, birokrasi hadir semakin dinamis, bahkan memfasilitasi setiap aktivitas di ruang publik melalui aksessibilitas yang mudah, tidak berbelit, bebas praktik suap dan pungli, efektif dan efisien, memberikan manfaat yang dirasakan langsung, bahkan mengadopsi pola – pola digitalisasi yang sudah merambah ke setiap sendi peradaban.

“Maka, kunci pentingnya, birokrasi harus didorong melalui transformasi yang fundamental, yang mana salah satu pilar transformasi itu terletak pada bangunan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel,  artinyaBirokrasi dapat bertanggungjawab penuh terhadap aliran Anggaran negara untuk sebesar - besarnya dan seluas -luasnya digunakan bagi kemakmuran rakyat", tutur Menpan RB Syafrudin.

Menpan RB menegaskan, bahwa ada berbagai pendekatan teoritis maupun praktis juga dilakukan untuk membangun pemerintahan yang akuntabel. “Saya tegaskan ada bagian yang perlu ditanamkan dengan sangat kuat, yaitu bagaimana membangun suatu sistem yang secara otomatis dan regeneratif dapat meluas ke seluruh unsur pemerintahan yang menjaga, mengawal, mengendalikan, menajamkan dan mengantarkan program pemerintah agar tepat sasarankepada tujuan pembangunan", tegasnya.

Ditandaskannya, melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintahan diubah, bukan lagi sekedar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran itu. “Sudah bukan saatnya, lagi bekerja hanya untuk membuat laporan, atau hanya untuk menyerap anggaran. Sekarang waktunya bekerja fokus dari hilir ke hulu program", tandas Menpan RB.

Menurut Menpan RB, konsep money follow program adalah dasar penggunaan anggaran, tetapi jika program tidak tepat sasaran karena perencanaan yang salah, apakah program tetap dijalankan sehingga anggaran tetap disia – siakan. “Efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran, tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja. Contoh, penerapan e-government melalui E-budgeting untuk menghindari 'Program Silumans yang berpotensi penyimpangan", pungkas Menpan RB, Syafrudin.

Terkait hal ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapa'an "Ning Ita" ini menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Mojokerto akan terus berupaya mengoptimalkan semua sumber daya yang ada di Kota Mojokerto untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Pemerintah akan berusaha lebih baik dan menjalankan program-program sesuai SAKIP", tegas Ning Ita. *(na/kha/Humas/HB)*