Baca Juga
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, semua narapidana diperlakukan sama dan tidak-ada yang perlakukan istimewa, termasuk kepada tersangka Vanessa Angel. Pernyataan Kapolda Jatim tersebut mengalir, terkait munculnya pemberitaan yang menyatakan ada perlakuan khusus terhadap Vanessa Angel dalam menjalani masa hukuman, Rabu, (06/02/2019).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, semua narapidana diperlakukan sama dan tidak-ada yang perlakukan istimewa, termasuk kepada tersangka Vanessa Angel. Pernyataan Kapolda Jatim tersebut mengalir, terkait munculnya pemberitaan yang menyatakan ada perlakuan khusus terhadap Vanessa Angel dalam menjalani masa hukuman, Rabu, (06/02/2019).
Kapolda Jatim membantah pihaknya memberikan perlakuan khusus kepada Vanessa Angel, menyusul penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Vanessa Angel pada beberapa hari lalu.
"Ada berita Vanessa Angel ada perlakuan khusus. Saya jelaskan disini, mulai kemarin sudah ada di tahanan bersama-sama dengan tahanan wanita yang lain. Memang pada saat pertama setelah diberitakan surat perintah penahanan sempat terjadi syok terhadap yang bersangkutan", jelas Kapolda Jatim.
"Namun, usai menjalani pemeriksaan, perawatan, hingga dinyatakan kondisinya mulai normal, Vanessa lantas di gelandang kembali ke ruang tahanan. Setelah di periksa beberapa hari, dinyatakan dokter sudah normal, kemarin sudah dikembalikan ke tahanan", lanjut Irjen Pol Luki Hermawan.
Ditegaskannya, bahwa saat ini kondisi tersangka Vanessa Angel sudah dinyatakan normal. Vanessa juga telah kembali menghuni sel tahanannya bersama narapidana yang lain.
"Semua narapidana diperlakukan sama dan tak ada keistimewaan, termasuk Vanessa Angel. Tidak-ada perlakuan khusus bagi seorang tahanan di mata hukum", tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. *(DM/HB)*