Baca Juga
Kadinkes: "Kami Tetap Lebih Mengutamakan Masyarakat".
Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati saat menyampaikan kritik dan masukan kepada Dinkes Pemkot Mojokerto terkait penanganan DBD, Rabu (06/02/2019), di ruang sidang kantor DPRD Kota Mojokerto.
Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Maraknya keluhan sekaligus pengaduan masyarakat ke DPRD Kota Mojokerto terkait banyaknya warga yang menderita Demam Berdarah Dengeu (DBD) dan buruknya layanan BPJS Kesehatan, mengusik atensi kalangan Wakil Rakyat Kota Mojokerto hingga menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dan pihak BPJS Kesehatan setempat.
Maraknya keluhan sekaligus pengaduan masyarakat ke DPRD Kota Mojokerto terkait banyaknya warga yang menderita Demam Berdarah Dengeu (DBD) dan buruknya layanan BPJS Kesehatan, mengusik atensi kalangan Wakil Rakyat Kota Mojokerto hingga menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dan pihak BPJS Kesehatan setempat.
Dalam RDP yang di gelar di ruang sidang kantor DPRD Kota Mojokerto pada Rabu 06 Pebruari 2019 mulai sekitar pukul 08.30 WIB ini, DPRD Kota Mojokerto meminta Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan evaluasi penanganan kasus DBD yang belakangan menjadi atensi berbagai pihak. Menyusul silang sengkarut data warga Kota Mojokerto yang terjangkit virus dengue antara yang dipaparkan pemangku kepentingan di bidang kesehatan dengan informasi yang di terima para Legislator Kota Mojokerto.
"Kami minta, Dinas Kesehatan selaku OPD pemangku bidang kesehatan agar melakukan penguatan fungsinya, termasuk supaya melakukan evaluasi terhadap kader-kader Jumantik (juru pemantau jenik) yang katanya terus bergerak melakukan pemantauan jentik-jentik di rumah-rumah warga. Jangan sampai kader Jumantik itu adanya hanya pada saat kegiatan seremonial PSN (pemberantasan sarang nyamuk) tiap hari Jum'at saja", tegas Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik dalam RDP, Rabu (06/02/2019), di ruang sidang kantor DPRD Kota Mojolerto.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik saat menyampaikan kritik dan masukan kepada Dinkes Pemkot Mojokerto terkait penanganan DBD, Rabu (06/02/2019), di ruang sidang kantor DPRD Kota Mojokerto.
"Kami tegaskan, sekali lagi kami tegaskan, Dinas Kesehatan harus melakukan tindakan pro-aktif jemput bola ke kediaman warga yang terjangkit maupun yang terindikasi DBD. Jangan sampai Dinas Kesehatan hanya percaya laporan-laporan yang biasanya dilaporkan yang baik-baik saja. Karena apa, kenyataannya data yang ada di Dinas Kesehatan disebutkan penderita DBD hanya 7 (tujuh). Setelah ramai di beritakan media langsung berubah 46 (empat puluh). Sedangkan setelah ramai diberikan media, kita terjunkan relawan untuk mendata di semua rumah sakit dan Puskesmas terdata 64 (enam puluh empat)", tambah Junaedi Malik.
Tak berhenti di situ, Junaedi Malik kembali meminta agar pihak Dinkes setempat pro-aktif terjun ke lapangan mendata warga yang terjangkit DBD. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun meminta pihak Dinas Kesehatan menjelaskan status SIAGA dalam menghadapi serangan virus dengeu yang mematikan itu. Pasalnya, status SIAGA terhadap serangan virus dengeu yang diluncurkan Dinas Kesehatan bertolak belakang dengan tingkat kesulitan warga untuk mendapatkan layanan kesehatan.
"Kami minta, Dinas Kesehatan juga menjelaskan status SIAGA yang sudah dikeluarkan beberapa hari lalu dan dimuat di banyak media. Karena beberapa keluarga penderita DBD melaporkan, mereka sangat kesulitan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Ada yang sampai menunggu berjam-jam karena kelengkapan administrasi rujukan belum ada, penderita ditinggalkan sendirian di ruang tunggu rumah-sakit sementata keluarganya mengurus rujukan. Bahkan, ada penderita yang sudah bawa rujukan harus kembali ke Puskesmas lagi karena rumah-sakit menolaknya dengan alasan kamar inap kelas 3 (tiga) sudah penuh. Kalau kondisi status SIAGA saja seperti ini, bagaimana kalau tidak TIDAK SIAGA !?", lontar Junaedi Malik.
Hal senada, juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati. Menurut Melda, sapaan akrab Febriana Meldyawati, permintaan itu tak lepas dari ekses kasus DBD yang kini menjadi sotoran publik. "Kami menggelar RDP bukan untuk mencari tahu siapa yang salah atau benar. Tapi, karena masyarakat harus tahu dan memang berhak tahu informasi yang benar tentang DBD", tandas Melda.
Terlebih, karena pemahaman masyarakat tentang DBD bisa dibilang masih minim. Sehingga harus diinformasikan secara gamblang tentang perbedaan DD (demam dengue) dengan DBD (demam berdarah denheu). "Rumah sakit seringkali memberikan informasi kepada keluarga pasien terkait diagosa DBD. Padahal, pasien yang bersangkutan kena DB. Persepsi publik, si pasien terjangkit DBD, meskipun baru sebatas diagnosa dokter", lontar Melda.
Kepala Dinkes Pemkot Mojokerto Christina Indah Wahyu saat menyampaikan tanggapannya atas kritik dan saran DPRD Kota Mojokerto terkait data dan penanganan penderita DBD, Rabu (06/02/2019), di ruang sidang kantor DPRD Kota Mojokerto.
Melda menegaskan, yang harus segera ditindak-lanjuti oleh Dinkes ialah melakukan langkah-langkah antisipasi agar kasus DBD tidak sampai menjadi endemik. Melda pun menegaskan, kritik terhadap kerja kader Jumantik yang acap disebut sebagai kader PSN yang kian loyo, juga harus ditindak-lanjuti segera. "Termasuk apakah fogging yang disebut tidak efektif karena bisa membuat nyamuk resisten itu masih perlu dijalankan atau sebaliknya", tegas Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati.
Sememtara itu, Kepala Dinkes Pemkot Mojokerto Christina Indah Wahyu membeber data pasien DBD by name by address per 31 Januari 2019. "Sesuai pedoman Kementerian Kesehatan, jumlah penderita DBD sampai dengan per 31 Januari 2019 sebanyak 7 orang. Kalau ada data warga kota penderita DBD sebanyak 46 orang, maka secara medis itu akumulasi jumlah penderita DD dan DBD", terang Indah.
Kepala Dinkes Pemkot Mojokerto pun menolak dengan tegas jika pihaknya dikatakan melakukan pencitraan lantaran keunggulan Kota Mojokerto di bidang PSN hingga bisa menjadi Pilot Project PSN lantas memilih 'menyembunyikan' data pasien DBD. "Dalam hal ini, tidak ada pencitraan hanya karena mempertahankan predikat. Kami tetap lebih mengutamakan masyarakat", tegas .
Namun demikian, Kepala Dinkes Pemkot Mojokerto Christina Indah Wahyu tak menampik jika penanganan DBD juga penyakit lainnya masih harus di evaluasi. "Kami siap mengedukasi langsung ke warga. Kami siap di undang kapan pun untuk kepentingan ini", tandasnya. *(DI/HB)*