Rabu, 06 Februari 2019

Pemkab Mojokerto Terima Predikat BB Dalam Acara SAKIP Award Tahun 2018

Baca Juga

Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi saat menerima penghargaan dari Menpan-RB Safrudin dalam acara SAKIP Award 2018, di ball room hotel Golden Tulip Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (06/02/2019).


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menerima predikat "BB" (sangat baik) dengan nilai 70,88 atas Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin kepada Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi dalam acara SAKIP Award 2018, di ball room hotel Golden Tulip Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (06/02/2019).

SAKIP Award yang di gelar di Kota Banjarmasin tersebut, merupakan SAKIP Award untuk Wilayah II yang meliputi 11 (sebelas) Provinsi dan 150 (seratus lima puluh) kabupaten/ kota se Provinsi Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur serta DKI Jakarta. Dimana, khusus untuk Provinsi Jawa Timur, dari 38 kota/ kabupaten yang ada di Jawa Timur terdapat 14 kota/ kabupaten yang mendapat nilai SAKIP berpredikat BB, salah-satunya Kabupaten Mojokerto bersama 6 daerah lain, naik dari predikat "B" ke "BB".

Dalam laporannya, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh melaporkan, bahwa LHE SAKIP merupakan pengejawantahan manajemen kinerja pemerintahan sektor publik di Indonesia. "SAKIP mengarahkan birokrasi kita untuk menetapkan program dan kegiatan berdasarkan pada prioritas dan kebutuhan masyarakat. SAKIP adalah katalisator terciptanya efisiensi melalui penguatan implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja", jelas Yusuf Ateh dalam laporannya, Rabu (06/02/2019), di ball room hotel Golden Tulip, Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel.

Lebih lanjut, Yusuf Ateh memaparkan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi selama tahun 2018, Yusuf Ateh menyampaikan, bahwa di wilayah II terdapat 19 kota/ kabupaten dengan predikat "C”, 49 kota/ kabupaten dengan predikat “CC”, 64 kota/ kabupaten dengan predikat “B”, 18 kota/ kabupaten dengan berpredikat “BB” dan 5 kota dengan berpredikat “A”. Sedangkan untuk hasil evaluasi SAKIP pada Pemerintah Provinsi, terdapat 6 provinsi dengan predikat “B”, 3 provinsi dengan berpredikat “BB” dan 2 provinsi dengan predikat “A”.

Dipaparkannya pula, bahwa terdapat setidaknya empat permasalahan utama yang menjadi penyebab rendahnya tingkat akuntabilitas pada pemerintah kota/ kabupaten dan provinsi yang berpotensi menyebabkan inefisiensi penggunaan anggaran pada instansi pemerintah, yaitu:
a). Tujuan sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi hasil;
b). Ukuran keberhasilan tidak jelas dan tidak terukur;
c). Program/ kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran; dan d) Rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan.

Yusuf Ateh juga menyampaikan, untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka langkah nyata yang perlu di tempuh oleh setiap instansi pemerintah yaitu:
1. Memperbaiki rumusan Tujuan/ Sasaran yang dilengkapi dengan ukuran/ indikator kinerja yang jelas dan berorientasi hasil (outcome);
2. Memastikan bahwa turunan kinerja (cascading) telah ditetapkan sampai ke level organisasi terkecil dengan memanfaatkan logic model yang berfokus pada pencapaian Tujuan/ Sasaran, sehingga terwujud perencanaan pembangunan yang terintregasi (Integrated Development Plan);
3. Berdasarkan Integrated Development Plan tersebut, dilakukan refocusing atas program dan kegiatan yang akan mendukung tercapainya Tujuan/ Sasaran secara efektif dan efisien; dan
4. Melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi manajemen kinerja (SAKIP) ini secara berkala sehingga terwujud pembangunan berorientasi hasil yang berkesinambungan.

Mengakhiri laporannya, Yusuf Ateh menyampaikan, bahwa peningkatan nilai akuntabilitas menunjukkan komitmen dan antusiasme daerah semakin meningkat, seiring dengan manfaat yang dirasakan. "Kami dengan jumlah personel yang terbatas akan terus berupaya secara maksimal untuk mengakselerasi pelaksanaan akuntabilitas kinerja di seluruh instansi pemerintah", pungkasnya.

Dalam sambutannya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin menuturkan, perubahan jaman telah mengubah paradigma harapan publik yang sangat menginginkan pemerintah hadir untuk melayani, birokrasi hadir semakin dinamis, bahkan memfasilitasi setiap aktivitas di ruang publik melalui aksessibilitas yang mudah, tidak berbelit, bebas praktik suap dan pungli, efektif dan efisien, memberikan manfaat yang dirasakan langsung, bahkan mengadopsi pola – pola digitalisasi yang sudah merambah ke setiap sendi peradaban.

“Maka, kunci pentingnya, birokrasi harus didorong melalui transformasi yang fundamental, yang mana salah satu pilar transformasi itu terletak pada bangunan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel,  artinyaBirokrasi dapat bertanggungjawab penuh terhadap aliran Anggaran negara untuk sebesar - besarnya dan seluas -luasnya digunakan bagi kemakmuran rakyat", tutur Menpan RB Syafrudin.

Menpan RB menegaskan, bahwa ada berbagai pendekatan teoritis maupun praktis juga dilakukan untuk membangun pemerintahan yang akuntabel. “Saya tegaskan ada bagian yang perlu ditanamkan dengan sangat kuat, yaitu bagaimana membangun suatu sistem yang secara otomatis dan regeneratif dapat meluas ke seluruh unsur pemerintahan yang menjaga, mengawal, mengendalikan, menajamkan dan mengantarkan program pemerintah agar tepat sasarankepada tujuan pembangunan", tegasnya.

Ditandaskannya, melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintahan diubah, bukan lagi sekedar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran itu. “Sudah bukan saatnya, lagi bekerja hanya untuk membuat laporan, atau hanya untuk menyerap anggaran. Sekarang waktunya bekerja fokus dari hilir ke hulu program", tandas Menpan RB Safrudin.

Menurut Menpan RB, konsep money follow program adalah dasar penggunaan anggaran, tetapi jika program tidak tepat sasaran karena perencanaan yang salah, apakah program tetap dijalankan sehingga anggaran tetap disia – siakan. “Efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran, tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja. Contoh, penerapan e-government melalui E-budgeting untuk menghindari 'Program Silumans yang berpotensi penyimpangan", pungkas Syafrudin.

Untuk diketahui, perolehan nilai Pemerintah Kabupaten Mojokerto tercatat terus mengalami kenaikan. Dari sebelumnya predikat CC di tahun 2016, menjadi B (baik) dengan nilai 61.23 pada tahun 2017, hingga BB (sangat baik) dengan nilai 70,88 untuk tahun 2018. Penilaian yang diberikan, juga berisi rekomendasi yang harus dilakukan, guna memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan di setiap instansi pemerintah.

Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB meliputi seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal hingga capaian kinerja.
“Terimakasih kepada seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto, yang sudah berupaya untuk terus meningkatkan nilai dari tahun ke tahun. Dari CC di tahun 2016, hingga tahun 2018 ini kita mampu meraih predikat BB dengan nilai 70,88. Penghargaan ini supaya diimplementasikan dalam peningkatan pelayanan publik, serta pembangunan di segala bidang untuk mensejahterakan masyarakat", ungkap Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi yang hadir dalam acara ini didampingi Sekdakab Herry Suwito, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mustain, Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto Bambang Wahyu Adi, Kepala Bappeda Kab. Mojokerto Hariyono, Kabag Organisasi Serdakab Mojokerto Bambang Sunarko serta Kabag Humas dan Protokol Setdakab Mojokerto Alfiyah Ernawati.

Hadir pula  dalam acara SAKIP Award 2018 di Kota Banjarmasin ini Sekretaris Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Deputi Akuntabilitas Pengawasan Reformasi Birokasi, Dirjen Pelayanan Publik, Gubernur Wilayah II serta Wali Kota/ Bupati Wilayah II sebanyak 260  Wali Kota/ Bupati. *(DI/HB)*