Selasa, 14 Januari 2020

Wujudkan Percepatan Pembangunan Kota Mojokerto, Ning Ita Launching e-Musrenbang

Baca Juga

Wali Kota Ika Puspitasari didampingi Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria dan Kepala Bappeko Mojokerto Agung Moelyono saat meresmikan aplikasi e-Musrenbang di gedung GMSC Kota Mojokerto jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, Selasa (14/01/2020).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).

Wali Kota Ika Puspitasari dengan didampingi Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria meresmikan aplikasi berbasis elektronik Musyawaran Perencanaan Pembangunan (e-Musrenbang), Selasa (14/01/2020). Melalui aplikasi tersebut diharapkkan mampu mempercepat pembangunan di Kota Mojokerto serta mampu meningkatkan peran aktif masyarakat dalam percepatan perencanaan dan pembangunan secara transparan dan akuntabel.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini dalam sambutannya mengatakan, e-Musrenbang merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan untuk menampung semua usulan masyarakat, baik melalui pra-musrenbang kelurahan maupun melalui pokok - pokok pikiran DPRD. Usulan yang masuk melalui pra-Musrenbang dari kelurahan yang kemudian akan diverifikasi pada Musrenbang Kelurahan selanjutnya Kecamatan dan Musrenbang Kota.

Dijelaskannya, untuk usulan yang masuk melalui DPRD, akan diverifikasi oleh Bappeko dan OPD terkait. Sehingga nantinya akan memperoleh usulan - usulan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan skala prioritas yang tertuang dalam RPJMD 2018 - 2023 dan arah kebijakan tahunan.

"Kami ingin, percepatan pembangunan di Kota Mojokerto dapat terlaksana dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Serta dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel", jelas Ning Ita.

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan Musrenbang ini merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan. Musrenbang merupakan amanat konstitusi dan di Musrenbang inilah berbagai pihak, berbagai kepentingan serta berbagai usulan ditampung untuk didiskusikan, hingga pada akhirnya, usulan-usulan tersebut akan dikaji urgensinya yang pada akhirnya disepakati menjadi alternatif solusi atas sejumlah permasalahan Kota Mojokerto. Namun demikian, dimungkinkan ada beberapa usulan yang tidak dapat diakomodasi karena belum masuk sebagai hal yang prioritas.
“Diharapkan, melalui aplikasi E-Musrenbang ini  semua pihak akan dimudahkan untuk menyampaikan usulan dan sekaligus secara mudah pula dapat memonitor pergerakan dari usulan yang disampaikan serta aplikasi ini akan dapat menjadi media komunikasi dan diskusi interaktif terkait pengajuan usulan,” urainya.
Ning Ita menandaskan, bahwa e-Musrenbang dibuat sesuai dengan empat landasan hukum. Salah-satunya adalah Undang - undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional. Yang mana, dalam era revolusi industri 4.0 semua inovasi dan kreatifitas dituntut dengan kecepatan, transparan dan akuntabel.

"Aplikasi ini, tidak lain juga mengacu pada Peraturan Presiden no 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik sebagai bentuk dukungan dalam pengembangan pelayanan kepada masyarakat", pungkas Ning Ita. *(Ry/Hms/HB)*