Kamis, 20 Juni 2019

Sidak Rutan KPK, Kemenkum HAM Menyatakan Tidak Over Kapasitas

Baca Juga

Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kemenkum HAM Heni Yuwono saat memberi keterangan kepada wartawan, Kamis (20/06/2019) siang, usai Sidak.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum HAM melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Kamis 20 Juni 2019. Hasil Sidak, Rutan KPK disebut tak mengalami overkapasitas atas jumlah tahanan.

Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kemenkum HAM Heni Yuwono di kantor KPK, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, usai rombongan Kemenkum HAM melakukan Sidak di Rutan KPK yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

"Kapasitas (ruang/ kamar/ sel tahanan) yang ada (di Rutan KPK) dengan jumlah tahanan ini masih normatif. Ini masih memiliki sekat yang luas untuk berinteraksi dan bergerak di dalam sel karena tidak overcapacity", terang Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kemenkum HAM Heni Yuwono di kantor KPK, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Kamis 20 Juni 2019.

Lebih lanjut, Heni menjelaskan, bahwa fasilitas di dalam Rutan seperti tempat tidur dan kamar mandi sangat bagus. Heni pun sempat membandingkan dengan kondisi Rutan di tempat lain ia sebut banyak mengalami overkapasitas.

"Dibanding dengan kondisi Rutan di tempat lain, tentu saja kondisi Rutan lain kan sangat over crowded. Artinya, dari kapasitas Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dan Rutan itu 130 ribuan, kondisi isi Rutan Lapas 260 ribu lebih penghuni. Jadi, ada kelebihan kapasitas hingga sekian ratus persen", jelasnya.

Heni Yuwono menegaskan, Kemenkum HAM kini terus berusaha menghilangkan hal-hal di dalam Rutan yang tidak sesuai aturan. Ditegaskannya pula, Kemenkum HAM selalu melakukan pembinaan kepada petugas agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar.

"Kebetulan penjaga Rutan di KPK ini jajaran dari Ditjen PAS. Jadi, tentu mereka sudah tentu tahu tentang tata cara dan SOP Protap sebagai penjaga tahanan di Rutan, karena rekrutmen mereka dari kami", tegas Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kemenkum HAM Heni Yuwono.

Pantauan media, rombongan Kemenkum HAM tiba di Rutan KPK yang berada di area kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2019) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Sidak dipimpin oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kemenkum HAM Heni Yuwono.

Begitu tiba, rombongan Kemenkum HAM dengan didampingi Komang selaku Plh. Kepala Rutan berkeliling memeriksa setiap sudut Rutan. Mereka pun tampak mengecek pelayanan dan fasilitas Rutan KPK, mulai dari pintu masuk hingga ke dalam Rutan. Komang terlihat menjelaskan hal-hal terkait rutan KPK kepada Heni Yuwono secara detail.

Setelah Sidak di bagian depan Rutan KPK, rombongan Kemenkum HAM melanjutkan Sidaknya ke bagian dalam Rutan. Sayangnya, saat Sidak di bagian dalam Rutan, para wartawan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan Sidak. *(Ys/HB)*