Rabu, 28 Februari 2018

Kalangan Dewan Sorot Program E-Resep RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo

Baca Juga


Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Djunaedi Malik.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Upaya peningkatan pelayanan yang senantiasa digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, harus terus di tingkatkan dengan berbagai terobosan kebijakan program kegiatan baru di semua bidang, khususnya program wajib dan pelayanan dasar. Misal, pelayanan kesehatan untuk warga kota Mojokerto baik di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo yang baru saja meluncurkan program E-Resep maupun di Puskesmas pembantu.

Djunaedi Malik selaku Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto menyatakan, pihaknya mengapresiasi upaya peningkatan pelayanan masyarakat yang digaungkan Pemkot, termasuk program E-Resep yang diluncurkan RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo secara bertahap itu. Namun, pihak Dewan meminta, agar kebijakan program baru tersebut disosialisasikan kepada masyarakat, terlebih kepada keluarga pasien.

"Sejak awal kami dari DPRD dalam pembahasan program APBD Tahun Anggaran 2018 sangat mendorong dan mendukung agar ada program terobosan mempercepat pelayanan pada RSUD. Karena selama ini masih banyak keluhan dari keluarga pasien terkait antrian berobat dan pelayanan pengambilan obat di bagian farmasi. Antri periksa pukul 8 pagi, ambil obat bisa pukul 2 siang bahkan mungkin bisa lebih", ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Djunaedi Malik, Rabu (28/02/2018) pagi.

Diterangkannya, seharusnya pelayanan resep obat dengan sistem IT ini sangat efektif untuk mengurangi antrian ketika proses pengambilan obat dibagian farmasi atau apotek yang ada di dalam gedung RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo. Bahkan, seharusnya bisa sangat cepat dalam melayani pengambilan obat pasien.

"Kebijakan program E-Resep, yang harus diperhatikan adalah sosialisasi kepada masyarakat terlebih keluarga pasien, tentang bagaimana mekanisme teknis program ber basis IT tsbt berjalan, sehingga masarakat bisa mengikuti alur dan prosedur baru tersebut tanpa harus kebingungan", terang Djunaedi Malik.

Bisa jadi, lanjut Djunaedi Malik, karena masyarakat kurang paham tentang mekanisme dan aplikasi teknis sistem E-Resep ini malah menimbulkan persoalan baru terhambatnya pelayanan obat yang dibutuhkan pasien. "Namun, bisa pula memang karena ketersediaan obat yang ada di bagian farmasi atau apotek yang seharusnya juga diperbaiki mengikuti program E-Resep yang diluncurkan pihak RSUD, sehingga balance dan ada kepastian", lanjutnya.

Politisi PKB ini menjelaskan, untuk menjalankan suatu program itu yang tak kalah pentingnya adalah merencanakan dan menata sistem yang mendukung agar bisa berjalannya suatu program itu terlebih dahulu. Jika hal itu bisa berjalan bersama-sama, kedepannya akan sangat minim bahkan bisa jadi tidak-akan ada keluhan masyarakat tentang buruknya pelayanan kesehatan dan itu merupakan puncak dari kinerja Pemerintah. Yakni, masarakat terlayani dengan baik dan bisa tersenyum puas atas kinerja Pemerintah.

"Jangan sampai dengan dijalankan program E-Resep ini tidak di imbangi dengan perbaikan sistem pengadaan obat yang memadai, terutama dalam hal tersedianya semua jenis obat setiap saat pada semua jenis penyakit yang sudah ditentukan dalam ketentuan yang ada. Karena keluhan soal tidak tersedianya obat dibagian farmasi atau apotek masih sering kita dengarkan, yang akhirnya keluarga pasien terpaksa harus mencari obat sendiri diluar bahkan sampai mengeluarkan biaya sendiri diluar tanggungan yang terdapat pada jaminan kesehatan yang seharus lnya di dapatkan pasien karena sudah ikut program Jaminan Kesehatan", jelasnya.

Ditandaskannya, jika masih timbul persoalan seperti itu, maka bisa dikatakan program baru E-Resep ini juga tidak akan bisa membawa perubahan dan manfaat pelayanan masyarakat yang lebih baik dan maksimal. "Jadi, program baru ini harus dibarengi dengan perbaikan sistem pada sisi lainnya. Termasuk kepastian aturan, mekanisme teknis, sistem pengadaan obat yang baik serta ditunjang dengan sosialisasi yang intens serta berintegritas dan komitmen tinggi pihak RSUD juga para pegawai RSUD baik medis non medis yang siap menjalankan disiplin kerja dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat", tandas Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Djunaedi Malik. *(DI/Red)*