Baca Juga
Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Dimana, dalam operasi 'super senyap' yang dilakukan pada Selasa (27/02/2018) malam hingga Rabu (28/02/2018) dini-hari itu, KPK mengamankan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan sang ayah, Asrun, mantan Wali Kota Kendari 2 (dua) periode yang saat ini tercatat sebagai salah-satu Calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam Pilgub Sultra 2018, serta sekitar 5 (lima) orang lainnya.
"OTT-nya Selasa (27/02/2018) malam hingga Rabu (28/02/2018) dini-hari tadi. Sekarang, mereka dibawa ke Mapolda (Red: Markas Polisi Daerah Sulawesi Ternggara) untuk dilakukan pemeriksaan awal", kata sumber Harian BUANA yang layak dipercaya, Rabu (28/02/2018) dini-hari.
Dijelaskannya, bahwa ke-5 orang lainnya itu diamankan dalam operasi super senyap Tim Penindakan KPK pada Selasa 27 Februari 2018 malam sekitar pukul 22.30 Wita disalah-satu penginapan yang berlokasi di belakang Ruko Indo Jaya, distributor cat Jotun di jalan Syech Yusuf, Mandonga, Kota Kendari.
"Lima orang lainnya itu adalah 2 pengusaha di Kota Kendari, seorang PNS perempuan yang bertugas sebagai staf di LPSE Pemkot Kendari, Direktur PT. Bangun Sarana Nusantara berinisial F serta pemilik Ruko Indo Jaya", sumber Harian BUANA.
Sementara ini, pihak KPK belum bisa dihubungi untuk di konfirmasi terkait OTT yang dikabarkan melibatkan anak-bapak Wali Kota Kendari dan mantan Wali Kota Kendari 2 periode serta 5 orang lainnya tersebut.
Informasi lain yang berhasil dikumpulkan Harian BUANA, Adriatma Dwi Putra menjabat Wali Kota Kendari berpasangan dengan Sulkarnain Kadir yang terpilih melalui Pilkada serentak tahun 2017 lalu dan Adriatma Dwi Putra sendiri adalah kader Partai Amanat Nasional (PAN) dan yang dalam kepartaiannya saat ini menjabat sebagai Sekretaris Umum DPW PAN Provinsi Sulawesi Tenggara 2015-2020.
Bisa dikata, Adriatma Dwi Putra meneruskan jabatan ayahnya (Asrun) yang sebagai Wali Kota Kendari 2 periode (2007-2012 dan 2012-2017). Sementara, sebelum menjabat Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. *(Ys/DI/Red)*