Baca Juga
Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Kemampuan 41 Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kota Mojokerto dalam merealisasi pelaksaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Mojokerto TA (Tahun Anggaran) 2016, masih jauh dari harapan. Terbukti, dari mapping anggaran tahun lalu yang nilainya sebesar Rp. 1.018.342.017.074,- hanya terealisasi Rp. 934.766.519.782,-atau hanya terserap 91,7% saja. Bilangan ini jauh lebih rendah dari target yang dipatok Wali Kota Mijokerto Masud Yunus, yaitu harus terserap 100%.
Dalam rincian realisasi penyerapan anggaran yang dikeluarkan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemkot Mojokerto menyebutkan, bahwa tidak maksimalnya pelaksanaan kegiatan ini membuat Rp.83.575.497.292,- dana yang telah teralokasi sebelumnya gagal terserap. “Berdasar SP2D yang telah dicairkan mulai 4 Januari 2016 sampai dengan 31 Desember 2016, realisasi anggaran mencapai 91,7 persen”, ungkap Kepala DPPKA Pemkot Mojokerto, Agung Mulyono, Minggu (15/01/2016).
Sebagaimana yang tersebut dalam laporan tersebut, peringkat 10 besar SKPD penyerap anggaran tertinggi, masing-masing :
01. Kecamatan Magersari = 99,92%,
02. DPPKA = 99,88%,
03. Bag Humas dan Protokol = 99,47%,
04. Dispenduk dan Capil = 98,80%,
05. Kecamatan Kranggan = 98,66%,
06. DPK = 98,12%,
07. Kecamatan Pralon = 97,75%,
08. RSUD = 97,70%,
09. Bag Pemerintahan. = 97,41%,
10. Disnakertrans = 97,16%,
Sementara itu, dari data yang ada di DPPKA Pemkot Mojokerto pula, posisi juru kunci dua dari bawah dipegang Dinas Pertanian dan Peternakan. Dimana, dari besaran kekuatan anggaran Rp. 13.238.901.700,- hanya mampu merealisasi Rp. 8.584.588.665,- atau 64,84% saja.
*(Yd/DI/Red)*