Senin, 16 Januari 2017

Kuota Haji Kabupaten Mojokerto 2017 Naik Dua Kali Lipat

Baca Juga

Kasi PHU Kemenag Kab. Mojokerto, Mukti Ali.

Kab. MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Jumlah kuota Calon Jema'ah Haji (CJH) Kabupaten Mojokerto, tahun ini meningkat tajam. Informasi dilapangan, peningkatan jumlah kuota ini seiring dengan penambahan kuota jema'ah haji nasional yang mendapatkan penambahan kuota dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Terkait kabar tentang penambahan jumlah kuota haji untuk CJH Kabupaten Mojokerto ini, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Mukti Ali menyambut baik atas adanya kabar tersebut. Hanya saja, pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari pusat. "Ini kabar baik. Tapi, kami harus  menunggu edaran resmi dari Menteri Agama", ungkap ungkap Mukti Ali, Senin (16/01/2017).

Namun demikian, lanjut Mukti Ali, menyimak pernyataan resmi Pemerintah, bahwa menambah jumlah kuota haji sehingga menjadi 211 ribu CJH, maka jumlah CJH di Kabupaten Mojokerto yang bisa ikut pergi haji pada 2017 inipun tentunya bakal tambah. Estimasinya, jumlah CJH akan meningkat sekitar dua-kali lipat atau menjadi sekitar 2500 CJH. Jika demikian, ini meningkat dibanding 2016 lalu yang memberangkatkan 1270 CJH. "Diperkirakan 2500 orang. Namun yang berangkat haji kemungkinan 2200 orang, karena biasanya sekira 300 orang belum melunasi BPIH", lanjutnya.

Lebih jauh, Kasi PHU Kemenag Kabupaten Mojokerto Mukti Ali menambahkan, dengan adanya penambahan jumlah CJH itu maka jangka waktu penantian haji kemungkinan akan maju. Dimana, jika sebelum adanya penambahan jumlah kuota haji ini umat Islam harus menunggu hingga 25 tahun, maka nantinya menunggu 24 tahun. "Memang tak terlalu signifikan majunya. Paling tidak maju setahun saja", tambahnya.

Meski demikian, menurut Mukti Ali, jangka waktu menunggu haji ini tak akan berlaku untuk tiga hal. Yakni bagi petugas haji atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), CJH lanjut usia (lansia) dan penggabungan haji dari keluarga. Terkait itu, untuk golongan lansia, biasanya dari kemenag akan menentukan lansia dengan usia paling tua, agar segera berangkat haji. "Itu semua jangka waktu tunggu maksimal dua tahun", pungkasnya.
*(DI/Red)*