Rabu, 28 Februari 2018

Kelola Tol Jomo, PT. HMI Raup Pendapatan Rp. 12 Miliar Per-bulan

Baca Juga

Deputi Kepala Manajemen dan Pendapatan Tol Jomo, Achmad Rifan dalam acara media gathering saat memberi keterangan kepada sejumlah awak media, Rabu (28/02/2018).

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Pemegang konsensus jalan tol Jombang-Mojokerto (Jomo) meraup pendapatan hingga Rp. 12 miliar perbulan.  Konstribusi PT. Astra Infra Toll Road Jombang-Mojokerto yang berubah nama dari PT. Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) ini diperoleh dari kenaikan pengguna jalan tol pasca terintegrasinya ruas tol Jomo-Surabaya per 21 Desember 2017.

Deputi Kepala Manajemen Pendapatan Tol Jomo, Achmad Rifan mengungkapkan, pengguna jalan tol Jomo terus naik pasca tersambungnya tol Mojokerto-Surabaya.  "Pengguna jalan tol Jomo pada Januari lalu mencapai 10.400 perhari kendaraan dari semua golongan. Sedang pada Pebruari ini mencapai 10.600 perhari kendaraan", ungkap Achmad Rifan dalam acara media gathering bersama sejumlah awak media, Rabu (28/02/2018).

Achmad Rifan menjelaskan, pendapatan PT. Astra Infra Toll sebagian besar diperoleh dari kendaraan Golongan 1 yang mendominasi ruas baru ini. Disebutkannya pula, bahwa pengguna tol kendaraan golongan I mencapai 91 persen.

Meski demikian, pendapatan perusahaan yang juga membawahi brand mobil asal negeri Sakura ini sebenarnya tak memenuhi ambisi perusahaan.  "Targetnya secara bisnis harusnya 24.000 unit kendaraan per-hari.  Tapi, kalau target kita sih 12.000 unit per-hari", sebutnya.

Lebih jauh, Rifan memaparkan, bahwa jumlah pengguna jalan tol ini terus mengalami peningkatan. Sebelumnya, pihaknya hanya mendata 6000-7000 pengguna jalan tol sebelum tersambungnya ruas tol Jombang-Mojokerto-Surabaya. "Pada Desember lalu, jumlah pengguna tol berkisar 6000-7000 kendaraan saja per-hari. Memang, seolah-olah makin ramai", paparnya.

Disinggung soal usulan Gubernur Jatim Soekarwo terkait penurunan tarif tol Jomo-Surabaya yang dinilai terlalu mahal, Kepala Divisi Operasional Tol Mojokerto-Kertosono PT. MHI, Yanuar Firmanto dan Rifan menyatakan, jika hal itu sangat memungkinkan. "Soal penentuan tarif itu tergantung sepenuhnya pada Menteri PUPR. Sebab, besaran tarif tol ini ditentukan Pemerintah. Kita hanya operator. Kalau Gubernur mengusulkan (penurunan tarif) ya monggo saja", ujarnya.

Dijelaskannya, kedepan akan ada ada Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam penyesuaian tarif. "Semuanya mungkin. Kalaupun tarif diturunkan, Astra tidak rugi, karena semua dihitung.  Kontrak kita 45 tahun. Kemungkinan akan tambah panjang", jelas Yanuar Firmanto. *(Yd/DI/Red)*