Baca Juga
Prov. KALBAR – (harianbuana.com).
Polda Kalimantan Barat (Kalbar) musnahan barang bukti Narkoba seberat 4.093,6747 Kg sabu dan pil ekstasi seberat 1,33 gram. Pemusnahan barang bukti tersebut di pimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dengan didampingi Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Suyatmo dan Dir Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan jajaran Ditresnarkoba dari 5 (lima) berbeda yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Barang bukti Narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan dari lima kasus yang berbeda mulai Akhir Februari hingga Maret 2019", terang Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat konferensi pers di Mapolda Kalbar, Senin (01/04/2019) siang.
Lebih lanjut, Kapolda Kalbar menjelaskan, bahwa 5 kasus dengan 9 Tersangka yang terdiri dari 8 laki-laki dan 1 perempuan ini, kesemuanya hasil pengungkapan kasus di wilayah Kota Pontianak.
"Dengan digagalkannya upaya peredaran Narkoba ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 33.766 Jiwa", jelas Irjen Pol Didi Haryono.
Pada kesempatan ini, Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono juga mengajak seluruh masyarakat Kalbar untuk ikut serta memberantas peredaran Narkoba .
"saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan apapun kegiatan yang ada hubungannya dengan narkoba, walaupun sedikit karna kita ketahui narkoba merupakan musuh kita bersama. Jangan sampai Narkoba ini dapat merusak generasi muda kita. Kita mau generasi muda kita ini bebas dari Narkoba", tandasnya. *(HB)*