Senin, 01 April 2019

BNNK Mojokerto Berhasil Amankan Kurir Dan BB Narkotika Senilai Rp. 1,2 Miliar

Baca Juga

Salah-satu suasana berlangsungnya Konferensi Pers di Kantor BNN Kota Mojokerto, Senin (01/04/2019).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, meringkus 2 (dua) orang bandar Narkoba. Keduanya orang bandar itu, salah-satunya tercatat sebagai warga Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur dan satunya lagi tercatat sebagai Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah. Keduanya di ringkus di jalan Tol Jombang–Mojokerto KM 711 pada Sabtu 30 Maret 2019 malam.

Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi menerangkan, kedua pelaku menggunakan mobil merk Suzuki Ertiga dengan Nopol W 1334 YZ, melaju dari Madiun menuju Mojokerto. Ketika hendak memasuki wilayah Mojokerto, BNN Kota Mojokerto dengan di bantu BNN Provinsi Jatim dan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim.

"Kami bekerja mulai bulan Januari (2019). Dan memang ada salah-satu nama yang ada di daftar kami, yakni tersangka Fauzan. Kemudian, mengerucut pada akhir Maret kita mendapati kurir atas nama fauzan yang selama ini sering melakukan pengiriman Narkotika", terang AKBP Suharsi, dalam Press Release hasil ungkap jaringan Narkotika di Wilayah Mojokerto, Senin (01/04/2019), di Kantor BNN Kota Mojokerto.

Lebih lanjut, AKBP Suharsi menjelaskan, tersangka Ahmad Fauzan (35) warga Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto dan Dwi Atmoko asal Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah mulai di intai oleh petugas BNN Kota Mojokerto sejak dari Sidoarjo.

“Narkoba ini jika diuangkan untuk ekstasi senilai Rp. 450 juta dan untuk sabu Rp. 750 juta. Satu gram sabu, para pelaku biasanya menjual dengan harga Rp. 1,5 juta. Sedangkan untuk ekstasi, 1 butir seharga Rp. 500 ribu. Namun di dunia malam, biasa dijual Rp. 1 juta", jelas Kepala BNNK Mojokerto.

Kepala BNNK Mojokerto menandaskan, bahwa dari kedua Tersangka, petugas berhasil menyita sabu hampir seberat 3 ons dan 1053 butir ekstasi yang dimasukkan ke dalam wadah minuman teh kotak.

"Pelaku mengatakan, jika barang haram ini akan di kirim ke Madiun dan di ambil dari Sidoarjo. Modusnya, di taruh di teh kotak", tandasnya.

Menurut Kepala BNNK Mojokerto, Tersangka tergolong sudah cerdas. Salah-satunya, barang haram tersebut dimasukkan ke dalam kemasan teh kotak. Dimana, saat penangkapan, ada 1 teh kotak yang masih utuh dan teh kotak yang satunya lagi di isi dengan Narkotika.

"Jadi, kita belum mendapati mereka jual langsung. Mereka hanya seorang kurir Narkotika. Pelaku sudah 2 kali ini melakukan pengiriman narkotika. Setiap pengiriman ia mendapatkan 5 juta", pungkas Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi. *(DI/HB)*