Minggu, 14 Februari 2021

IPKIN Dan SPRI Sumut Gagas Pusat Kajian Media Online

Baca Juga


Sekretaris IPKIN Sumatera Utara Fauzan Nur Ahmadi (tengah) sedang menyimak penjelasan Ketua DPD SPRI Sumut Devis Karmoy (kiri) yang didampingi Kabid Litbang DPD SPRI Sumut Lisbon DS di Gedung B Fikom TI USU, Selasa 09 Februari 2021.


Kota MEDAN – (harianbuana.com).
Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) semakin memantapkan tekadnya sebagai organisasi wartawan yang independen. Eksistensi SPRI tersebut, kali ini kembali ditunjukkan dengan menggandeng lembaga profesi di luar pers untuk mengaji isu-isu yang menghambat kemerdekaan pers.

Melalui perencanaan yang matang, akhirnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPRI Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah untuk menggandeng Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia (IPKIN) Provinsi Sumatera Utara:(Sumut).

Rencananya, kedua lembaga yang berbeda profesi ini akan bersinergi untuk mendorong kehidupan pers yang lebih layak, sebagaimana fungsi pers sebagai agent of change dan social of control. Tidak hanya itu kedua ini juga berencana mendirikan Pusat Kajian Media Online.

Pusat Kajian Media Online ini nantinya akan membedah kasus-kasus yang menimpa jurnalis terutama bagi para jurnalis yang bekerja di media online.

Hal itu, terungkap dalam pertemuan antara Pengurus DPD SPRI Sumut dengan Pengurus IPKIN Sumut yang berlangsung di Gedung B Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fikom TI) Universitas Sumatera Utara.

Pertemuan yang digelar pada Selasa 09 Februari 2021 itu, dihadiri Ketua DPD SPRI Sumut Devis Karmoy bersama Kabid Litbang DPD SPRI Sumut Lisbon DS. Sedangkan dari kalangan IPKIN dihadiri Ketua IPKIN Sumut Dr. Syahril Efendi, Ketua LPPM USU Prof Tulus selaku pembina IPKIN Sumut serta para Pengurus IPKIN Sumut lainnya. Di antaranya Ryan Maulana, Fahrurrozi, Pauzi Ibrahim dan Syafrizal.

"Rencananya, MoU ( (Memorandum of Understanding) ini hal yang bagus bagi kedua lembaga. Kita harus bersinergi untuk membangun keahlian di masing-masing profesi. Jurnalis dan kita (IPKIN) memiliki keterkaitan", kata Ketua IPKIN Sumut Dr Syahril Efendi, Selasa (09/02/2021) lalu.

Hal senada dikemukakan Sekretaris IPKIN Sumut Fauzan Nur Ahmadi. Menurut Fauzan, ada tiga hal utama yang akan dikerja-samakan dengan SPRI Sumut.

"IPKIN Sumut dan SPRI Sumut sepakat melakukan kerjasama dalam berbagai hal yang tentunya saling berkaitan. Sesuai rencana pada awal ada tiga hal utama yang akan kita lakukan bersama, salah satunya mendirikan Pusat Kajian Media Online", ujarnya.

Selain itu, lanjut Fauzan, IPKIN Sumut dan SPRI Sumut juga sepakat akan membentuk Tempat Uji Kompetensi (TUK) serta membentuk lembaga terkait peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Bidang Jurnalistik dan Profesi Informatika.

"Dan itu nanti, melalui MoU yang akan ditanda-tangani secara bersama dalam forum Fokus Grup Diskusi (FGD). Sedangkan dua bentuk kerja-sama lain yang kami gagas antara lain membentuk lembaga peningkatan SDM berupa Diklat di bidang Pers dan Informatika serta kita juga akan membentuk tempat uji kompetensi (TUK)," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Litbang SPRI Sumut Lisbon DS dalam pertemuan tersebut mengungkapkan rasa bangga serta berterima kasih kepada IPKIN Sumut yang telah membulatkan tekad untuk kerja-sama dengan SPRI.

"Jujur saja, kami cukup bangga dan tentu sangat menerima kerja-sama ini. Ini adalah langkah awal yang baik bagi kemajuan SPRI dan IPKIN di Sumatera Utara", ungkapnya.

Sedangkan, Ketua DPD SPRI Sumut Devis Karmoy dalam pertemuan tersebut menjelaskan, bahwa rencana penanda-tanganan MoU antara kedua lembaga ini akan ditandai dengan pelaksanaan Fokus Grup Diskusi (FGD) terkait Sertifikasi Profesi.

"Bersamaan dengan penanda-tanganan MoU, nantinya kita juga langsung mengadakan FGD yang fokusnya membedah tentang Sertifikasi Profesi. Siapa yang berwenang melaksanakan dan dari lembaga mana pelaksananya. Rencananya, MoU dan FGD akan kita lakukan pada akhir bulan ini", jelasnya.

"Adapun para narasumber, ada dari pihak akademisi, praktisi pers, Ketua IPKIN Sumut Dr. Syahril Efendi, unsur pejabat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Ketua Umum DPP SPRI", tandas Karmoy. *(ai/dk/HB)*