Senin, 21 November 2016

Asyaik Nyangkruk Diwarkop dan Taman Kehati Saat PBM, 8 Siswa Dijaring Pol PP

Baca Juga


8 siswa yang terjaring dalam operasi yustisi saat digelandang petugas Satpol PP yang dibantu belasan Banpol PP Kota Mojokerto, Senin (21/11/2016) siang.
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto saat menunjukkan barang bukti yang diamankan dalam operasi yustisi, Senin (21/11/2016) siang


Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Dalam razia yang digelar Satpol PP Kota Mojokerto pada Senin (21/11/2016) siang, petugas kembali menjaring beberapa pelajar SMA yang dipergoki nglimbung (berada diluar lingkungan sekolah) disaat jam Proses Belajar Mengajar (PBM) tengah berlangsung.
Ke-delapan siswa dari SMA dari daerah Balongbendo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo dan Kota Mojokerto itu dipergoki sedaang cangkrukan dikawasan Taman Kehati Kota Mojokerto dan warung kopi dikawasan Kelurahan Pulorejo.

Awalnya, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP yang dibantu oleh belasan Banpol PP perempuan dengan ke-delapan siswa itu.  "Delapan siswa yang kita jaring terdiri dari tujuh laki-laki dan seorang pelajar putri. Orang tua dan guru mereka kita minta menjemput anaknya, karena ada pelanggaran terhadap Perwali nomor 17 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar 12 Tahun", ujar Sugiono, Kasie Penegakan Perundang-undangan Daerah Pol PP Kota Mojokerto.

Semula, lanjut Sugiono, mereka akan dihadapkan kepada Balai Konseling (BK) Pol PP. Namun, karena ada permintaan diadakan BK disekolah masing-masing para pelajar itu diperbolehkan pulang.
"Mereka juga kita minta menandatangani surat pernyataan tidak bolos lagi", lanjutnya.

Dari razia ini, petugas mengamankan beberapa batang rokok eceran dan handphone sebagai barang bukti. Petugas juga membawa sepeda motor tanpa kelengkapan seperti spion dan SIM.
Para siswa laki-laki yang diproses tampak tertekan dan malu. Mereka pun, berusaha menyembunyikan muka mereka dari kamera.

Pemandangan berbeda justru tidak terlihat pada seorang pelajar perempuan asal SMA di Kota Mojokerto. Ia tampak rileks saja, ironisnya malah bercanda dengan teman-teman sebaya yang tengah magang dikantor Pol PP Kota Mojokerto.

Sementara itu, pada gelar yang sama minggu lalu, aparat Satpol PP Kota Mojokerto juga mengamankan 6 (enam) siswa yang kedapatan nglimbung sekolah dan mangkal diarea publik.

Soal indikasi kenakalan remaja ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Djunaedi Malik mengapresiasi razia Pol PP tersebut. Ia pun berharap, agar razia ini dapat menjadi pelajaran bagi pelajar lainnya yang berniat mbolos. "Biar ini menjadi pelajaran. Karena pendidikan itu tidak hanya oleh guru saja, para orang tua juga menjadi guru ketika siswa berada di rumah", katanya.

Politisi PKB ini menekankan, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya dan akan meningkatkan kedisiplinannya, razia harus dilakukan secara teratur dan terukur. "Harus digelar secara teratur sampai mereka jera", pungkasnya.
*(Yd/DI/Red)*