Selasa, 22 November 2016

Enam Pemuda Diamankan Pol PP Saat Pesta Miras Di Benpas, Sepuluh Pelajar Bolos Juga Ikut Dijaring

Baca Juga

Petugas Satpol PP Kota Mojokerto saat menunjukkan barang bukti hasil operasi yustisi, Selasa (22/11/2016) siang.

Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Satpol PP Kota Mojokerto menggencarkan operasi yustisi dalam rangka cipta kondisi. Setelah Senin-siang (21/11/2016) kemarin aparat Penegak Perda (Peraturan Daerah) Kota Mojokerto ini berhasil menjaring 8 (delapan) siswa bolos sekolah di Taman Kehati Kota Mojokerto dan Warkop (warung kopi) dikawasan Kelurahan Pulorejo Kecamatan Prajurut Kulon ketika Proses Belajar Mengajar (PBM) disekolah tengah berlangsung, kali ini, Selasa (22/11/2016) dini hari, Pol PP (Polisi Pamong Praja) Kota Mojokerto mengamankan 6 (enam) muda-mudi yang kedapatan pesta Miras (Minuman Keras) di Taman Benteng Pancasila.

Dari data, diperoleh keterangan, bahwa ke-5 pemuda dan seorang perempuan itu berasal dari Wringin Anom Kabupaten Gresik, Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto dan Kecamatan Sooko Kab. Mojokerto. "Mereka diamankan karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengawaaan dan Pengendalian Minol Pasal 21 ayat 9 dan Pasal 7 ayat 1 (c). Sanksinya kurungan enam bulan penjara dan denda Rp 50 juta", kata Imam Susadi, Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto Imam Susadi, Selasa (22/11/2016) siang.

Petugas Satpol PP Kota Mojokerto saat menggelandang para pelajar yang terjaring dalam operasi yustisi, Senin (2i/11/2016) kemarin siang.

Dari razia, petugas Satpol PP yang dibantu belasan Banpol PP juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 botol alkohol 250 ml berkadar 70 persen, 1 botol air mineral 1,5 liter dan 1 botol air mineral 600 ml isi oplosan antara alkohol, air mineral dan minuman berenergi.
"Mereka dibawah pembinaan Pol PP.  Mereka kita minta absen kekantor Satpol PP, dua kali dalam seminggu sampai dinyatakan tidak mengulangi perbuatannya lagi", jelas Imam Susadi.

Andri, salah-satu pemuda asal Kecamatan Wringin Anom Kabupaten Gersik menyatakan, bahwa pada awalnya dia ke Taman Benteng Pancasila untuk bertemu teman-temannya. "Sudah lama tidak ketemu, jadi janjian ketemu disana, alkoholnya saya beli di apotek didekat Tempat Makam Pahlawan", katanya.

Petugas Satpol PP Kota Mojokerto, saat menunjukkan barang bukti, hasil operasi yustisi Senin (21/11/2016) kemarin siang.

Pada jam yang berbeda, Selasa (22/11/2016) siang, sebanyak 10 siswa tingkat SMA lagi-lagi harus berurusan dengan petugas Pol PP Kota Mojokerto. Mereka kepergok karena bolos sekolah hanya untuk cangkruk di Warkop saat pelajaran berlangsung. "Sedangkan 10 siswa tingkat SMA itu, mereka terjaring razia dilokasi publik yakni Taman Kehati jalan Raya Ijen dan Warkop dikawasan jalan Wilis", tambah Kepala Kantor Satpol
PP Kota Mojokerto, Mashudi.

Ditegaskannya, bahwa razia ini akan terus digelar untuk menciptakan suasana kondusif di Kota Mojokerto. "Ini, untuk mendukung program Kota Mojokerto berlingkungan pendidikan dan bermoral.
Anak-anak yang terjaring razia, didata dan harus dijemput oleh guru Konseling yang selanjutnya agar dilakukan pembinaan", tegasnya.
*(Yd/DI/Red)*


BERITA TERKAIT :