Rabu, 19 Januari 2022

KPK Sidik Dugaan Suap Proyek Infrastruktur Di Pemkab Buru Selatan

Baca Juga


Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerinrah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan periode tahun 2011–2016.

"KPK saat ini benar tengah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 s/d 2016", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (19/01/2022).

Ali menjelaskan, saat ini pihaknya bisa menyampaikan detail perkara maupun pihak-pihak yang jadi Tersangka atas perkara tersebut. KPK akan menginformasikan identitas Tersangka ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan dan penahanan.

"Untuk pemaparan dan penjelasan terkait kronologis perkara hingga pengumuman penetapan pihak-pihak yang dijadikan sebagai tersangka, belum dapat kami sampaikan. Penyampaian tersebut,baru akan kami informasikan ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan", jelas Ali Fikri.

Ditegaskannya, bahwa Tim Penyidik saat ini masih berusaha mengumpulkan bukti. Tim Penyidik akan memanggil para Saksi yang diduga mengetahui perkasa tersebut.

"Pengumpulan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana dari para pihak sedang dilakukan di antaranya dengan mengagendakan pemanggilan Saksi-saks", tegasnya.

Ali Fikri menghimbau masyarakat dapat terus ikut mengawasi berjalannya proses penyidikan perkara ini. Ditandaskannya, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan hasil penyidikan perkara tersebut.

"KPK akan menyampaikan setiap perkembangan perkara ini kepada publik dan berharap publik juga turut membantu mengawasi perkara ini sebagai bentuk tanggung-jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara", tandasnya. *(HB)*