Senin, 18 Mei 2020

KPK Minta, Pemda Buka Kanal Pengaduan Bansos Covid–19

Baca Juga

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan meminta, pemerintah daerah membuka kanal pengaduan terkait penyaluran bantuan sosial Covid-19. Permintaan untuk membuka kanal pengaduan itu sudah tertuang dalam Surat Edaran KPK.

Namun, hingga kini baru Kementerian Sosial yang memenuhi saran KPK tersebut dan turut mencantumkan nomor telepon pengaduan. “Sangat sedikit daerah yang sudah buka kanal pengaduan", kata Pahala melalui telekonferensi, Senin 18 Mei 2020.


Pahala menegaskan, bantuan sosial (Bansos) banyak dikeluhkan masyarakat dan mereka tidak tahu harus mengadu ke mana. Sejumlah masyarakat sipil pun sudah berinisiatif membentuk kanal pengaduan. Ia pun meminta agar kanal tersebut tersebut diagregasi ke KPK.

Ditegaskannya pula, nantinya laporan pengaduan akan diteruskan kepada inspektorat yang ada di masing-masing daerah untuk ditindak-lanjuti. “Kami akan monitor dan melaporkan balik hasilnya”, ujar Pahala.

Pahala pun meminta, pemerintah daerah menampilkan siapa-siapa saja yang menerima Bansos. Sehingga, penerima pun bisa ikut memonitor penyaluran bansos Covid-19. *(Ys/HB)*