Jumat, 08 April 2022

Ketua KPK: Pola Pendidikan Seyogyanya Memuat Nilai-nilai Anti Korupsi

Baca Juga


Ketua KPK Firli Bahuri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pola pendidikan seyogyanya dapat memuat unsur dan nilai-nilai anti korupsi.

KPK melihat, pola pendidikan yang saat ini lebih banyak mengandalkan porsi pengajaran dan pembelajaran yang bermuara pada peningkatan akal, jasmani serta keterampilan.

Menurut Firli, hal itu sebenarnya tidak salah, namun pola pendidikan sebaiknya juga mengandung unsur anti korupsi yang diawali sejak usia dini dan berlanjut sampai usia produktif.

"Pola pendidikan seyogyanya dapat ditambahkan unsur dan nilai-nilai anti-korupsi sejak dini. Mulai dari usia anak kelompok bermain hingga mahasiswa dan berlanjut sampai mereka bekerja untuk membentuk sekaligus menjaga karakter anak bangsa anti-korupsi", kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (09/04/2022).

Firli menegaskan, KPK memandang perlu mendesain pendidikan di republik ini agar tetap memiliki integritas yang berakhlakul karimah dengan mengajarkan idealisme yang sarat dengan nilai-nilai anti-korupsi.

"Yakni, kesederhanaan, kejujuran dan rasa tanggung-jawab tinggi untuk membentuk karakter kuat bangsa Indonesia sebagai bangsa anti-korupsi", tegasnya.

Firli menuturkan pentingnya pendidikan anti-korupsi. Hal ini dilatar-belakangi masih adanya oknum penyelenggara negara, pejabat, kepala daerah, politisi dan oknum penegak hukum yang terdidik ilmu pengetahuan dan agama dengan baik, tapi melakukan korupsi.

"Sungguh ironis, di satu sisi mereka termasuk kaum terpelajar, memiliki akses pengetahuan yang memadai dan mengerti ajaran agama, namun sangat minim bahkan tidak memiliki integritas yang luhur, jauh dari kata berbudi karena gemar mengais harta dengan cara batil, yakni korupsi", tuturnya.

Firli berpendapat, kurangnya akhlak, moral, dan etik telah menggiring mereka terlibat dalam tindak pidana korupsi.

"Keterlibatan kaum terpelajar dalam kubangan korupsi bukan isapan jempol belaka, mengingat hal ini memang nyata dan benar adanya," ujar Firli.

Ia pun mengungkapkan, koruptor yang ditangani KPK sebagian besar menyandang gelar S1, S2, S3 bahkan profesor.

"Tanpa mengecilkan peran para pendidik, kita harus berani jujur bahwasanya hari-hari ini bangsa ini masih menyaksikan hal berbeda nan tercela dari oknum kaum terpelajar tersebut yang kontradiktif dengan tujuan dan cita-cita pendidikan itu sendiri", ungkapnya. *(HB)*