Rabu, 21 November 2018

Kerahkan Massa Sambut Cawapres, Kades Sampangagung Resmi Tersangka

Baca Juga

Suhartono, Kades Sampangagung Kec. Kutorejo Kab. Mojokerto (berkacamata).

Kab. MOJOKERTO (harianbuana.com).
Tindakan politis yang di duga dilakukan Suhartono selaku Kepala Desa (Kades) Sampang Agung Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto mengerahkan massa untuk menyambut Cawapres Sandiaga Uno pada Minggu 21 Oktober 2018, akhirnya menjeratnya ke ranah hukum. Atas dugaan perbuatannya tersebut, Suhartono selaku Kades Sampangagung ditetapkan sebagai tersangka atas perkara dugaan pelanggaran kampanye Pilpres 2019.

Dalam video yang diunggah di media sosial, ia terlihat bersama ratusan warga menyambut kunjungan Cawapres nomer urut 2 (dua) Sandiaga Uno, sebulan lalu. Kasus ini kemudian diselidiki Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentral Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) hingga akhirnya dilimpahkan ke Kepolisian.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris Fahrudin Asyat menegaskan, atas dugaan perbuatan yang dilakukannya, Suhartono di jerat Pasal 490 junto Pasal 282 UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dimana, pada Pasal 490 mengatur sanksi bagi para pejabat penyelenggara negara yang melakukan pelanggaran kampanye.

"Pasal 282 menyebutkan, seorang pejabat negara atau pejabat sturktural atau pejabat fungsional tidak boleh melakukan ucapan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon kandidat. Dia (Red: Suhartono) terbukti mengerahkan massa dan terindikasi melakukan money politic", tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris, Fahrudin Asyat, Rabu (21/11/2018).

Sebagaimana diketahui, kunjungan Cawapres nomer urut 2 Sandiaga Uno ke Pacet – Mojokerto pada Minggu 21 Oktober 2018 lalu mendapat sambutan cukup meriah saat melintas di wilayah Desa Sampangagung. Setelah diusut, massa yang kebanyakan ibu-ibu dari Desa Sampangagung yang menyambut iring-iringan kendaraan Cawapres nomer urut  2  Sandiaga Uno itu, di duga digerakkan oleh Kades Sampangagung Suhartono.

Ironisnya, Suhartono selaku Kepala Desa Sampang Agung, juga terlihat membagi – bagikan sejumlah uang pecahan Rp. 20 ribu kepada warga yang ikut dalam penyambutan Cawapres Sandiaga Uno. Menyusul, pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Mojokerto, Kades Sampangagung Suhartono kembali mengunggah video di youtube. Dimana, dalam video itu, Kades yang kerap tampil eksentrik ini mengaku menjadi korban dan kedholiman pemerintah saat ini. *(DI/HB)*

BERITA TERKAIT :
> Diduga Bagikan Duit Dukung Sandi, Kades Sampangagung Terancam Pidana