Selasa, 06 November 2018

Otak Pembobol Mesin ATM Di Minimarket Trowulan Menyerahkan Diri

Baca Juga

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardo Simarmata ketika turut mengamati tiga tersangka saat melakukan rekonstruksi pembobolan mesin ATM BCA di Indomaret di jalan Bypass di kawasan Desa Watesumpak, Kec. Trowulan Kab. Mojokerto.

Kab. MOJOKERTO (harianbuana.com).
Otak pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Central Asia (BCA) di minimarket jalan Bypass di kawasan Desa Watesumpak Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, akhirnya menyerah. Tersangka Yudianto (36) menghentikan pelariannya dan memilih untuk menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Mojokerto.

Warga jalan Raya Penjaringan Timur nomor 16, Rungkut – Surabaya tersebut menyerahkan diri ke Mapolres Mojokerto pada Jumat 02 Nopember 2018 setelah beberapa pekan sebelumnya menjadi buron. Selama pelariannya, Yudianto tinggal di seputar Yogjakarta.

Dikonfirmasi tentang hal tersebut, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP M. Solikhin Fery menerangkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan proses penyidikan untuk membongkar secara utuh kasus ini. "Tersangka Yudianto ini diantar keluarganya ke Mapolres", terang AKP M. Solikhin Fery, Selasa (06/11/2018).

Sebagaimana informasi yang dihimpun, Yudianto mendalangi pembobolan mesin ATM BCA bersama tiga komplotannya. Dalam aksi aksinya, komplotan Yudianto berhasil menggondol uang Rp. 673,7 juta.

Tiga tersangka pelaku lainnya sudah lebih dulu di ringkus polisi pada 23 Oktober 2018 lalu, di kawasan Kota Surabaya. Ketiga tersangka yakni Andik Pranoto (35) dan Irfan Fery Nugroho (39) asal Rusun Penjarigansari EB 210 dan EB 211 Rungkut Surabaya serta Ratno (38) asal Desa Krisik Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar.

Tiga dari empat tersangka tersebut, dilumpuhkan polisi dengan timah panas karena berupaya kabur saat disergap petugas.  Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto dengan dibantu Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Sedangkan tersangka Yudianto, saat itu sempat kabur dan tinggal sementara di kawasan Yogjakarta. Ia baru menyerahkan diri dengan diantar keluarganya pada Jum'at (02/11/2018) lalu.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 55 juta, sejumlah kartu ATM, hand-phone milik pelaku serta 1 unit mobil merk Toyota Avanza warna silver Nopol L 1809 HD yang digunakan komplotan pelaku untuk beraksi. *(DI/HB)*