Jumat, 16 Februari 2018

KPK Tahan Bupati Lampung Tengah

Baca Juga


Bupati Lampung Tengah Mustafa usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (16/02/2018) dini-hari.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Mustafa selaku Bupati Lampung Tengah akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 16 Februari 2018. Penahanan dilakukan oleh KPK, setelah orang nomor satu dijajaran Pemkab Lampung Tengah ini diperiksa Tim Penyidik KPK di ruang pemeriksaan kantor KPK selama beberapa jam sebelumnya.

Dengan pengawalan, Mustafa tiba di kantor KPK pada Kamis malam dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Sekitar empat jam berada dalam ruang pemeriksaan, KPK menetapkan untuk menahannya terkait dugaan kasus suap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Tengah. Mustafa keluar dari gedung KPK pada Jumat 16 Februari 2018 sekitar pukul 03.41 WIB dengan sudah mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye dan peci hitam.

Sebelum naik ke mobil KPK, Mustafa sempat  menyampaikan pesan untuk masyarakat Lampung Tengah agar tetap sabar, karena ini adalah merupakan cobaan baginya. "Ini adalah keputusan yang menjadi cobaan saya. Saya berharap pada seluruh pendukung saya di Provinsi Lampung, untuk tetap sabar dan kami terima", cetus Bupati Lampung Tengah, Jum'at (16/02/2018), di kantor KPK jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Menurut Mustafa, apa yang dirasakannya saat ini merupakan cobaan yang harus tetap dijalani dengan sabar. Sebab, OTT KPK semata-mata untuk membersihkan perkara kasus korupsi di Indonesia. "Mungkin cobaan ini akan ada hikmahnya. Kita terus mendukung upaya penindakan yang dilakukan KPK kedepannya", ujar Mustafa.

Namun demikian, Mustafa enggan menjelaskan secara detail terkait kasus dugaan suap di DPRD Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Terutama berkaitan dengan pinjaman ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar. "Kami belum tahu, prosesnya seperti apa dan bagaimana karena kami belum tahu", ungkap Mustafa.

Mustafa selaku Bupati Lampung Selatan diamankan Tim KPK melalui serangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung mulai Rabu 14 Februari 2018 hingga Kamis 15 Februari 2018.

Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Mustafa tiba di markas KPK sekitar pukul 23.20 WIB. Hanya saja, meski hingga saat ini KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait peningkatan status dan penahan Bupati Lampung Tengah Mustafa, namun ditilik dari rompi tahanan KPK warna oranye yang ia pakai, bisa dipastikan jika Mustafa ditahan dan perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.

Mustafa selaku Bupati Lampung Tengah diduga mengarahkan pengumpulan uang sebesar Rp. 1 miliar untuk diserahkan kepada anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Suap itu, diduga demi memperoleh persetujuan DPRD agar Pemda Lampung Tengah mendapat pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 300 miliar. *(Ys/DI/Red)*