Jumat, 05 Juni 2020

KPK Minta Pemprov Jatim Mutakhirkan Data Orang Miskin Terkait Penanganan Covid–19 Dan Penyaluran Subsidi

Baca Juga




Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
KPK meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memutakhirkan data orang miskin terkait penanganan pandemik Covid–19 dan kebutuhan penyaluran subsidi di masa mendatang.

Dalam live talkshow di TVRI Jawa Timur pada Kamis (04/06/2020) kemarin, Pahala mendiskukan hal ini bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa dan Alexander Rubi Satyoadi, Kepala Perwakilan BPKB Jawa Timur.

Dalam diskusi tersebut, Pahala Nainggolan mengatakan, Pemprov Jatim telah melakukan banyak hal mulai dari perencanaan, pengaturan, regulasi hingga ke pola koordinasi mengatasi pandemik ini.

"Tapi yang terpenting, pendataan orang miskin ini yang harus terus diperbarui", kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Menurut Pahala, selama ini KPK sudah memantau proses perbaikan data dipusat melalui STRANAS PK, namun banyak ditemukan data yang belum sempurna didaerah, sehingga dibutuhkan peran Integrator data.

“Kami meminta Pemprov Jawa Timur untuk memformulasikan data terkini. Bukan saja untuk kebutuhan saat pandemik, tapi untuk kebutuhan masa depan juga", katanya.

Dia menambahkan, data itu dibutuhkan untuk keperluan penyaluran subsidi atau bantuan sosial lainnya.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pembaruan data sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bahkan dalam sehari koordinasi dengan Dukcapil bisa lebih dari 3 kali.

Menurut Khofifah, pendataan dimulai dari tingkat RT, kelurahan hingga kecamatan perihal pembaharuan data ini. Namun dia mengakui, ada kesuloitan mengakses data hingga ke rumah tangga.

"Pergerakan datanya sangat dinamis, sulit diprediksi, sehingga data terhadap orang miskin selalu invalid", jelasnya.

Terkait itu, KPK terus mendorong Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai rujukan. “Jadi, mau tidak mau harus diperbaiki", tegas Pahala.

KPK menyarankan kepada Pemprov Jawa Timur agar dibuat semacam penghargaan apabila DTKS di daerahnya sudah bagus. “Biasanya dengan adanya penghargaan, daerah akan lebih terpacu untuk melakukan perubahan dan larinya bisa lebih cepat", cetusnya. *(Ys/HB)*