Senin, 04 April 2022

Pertama Kalinya, BLUD Kota Mojokerto Dijabat Tenaga Profesional Non ASN

Baca Juga


Penanda-tanganan berita acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo dan 13 Pejabat Pengawas Pemkot Mojokerto, di Ruang Sabha Mandala Madya Kantor Pemkot Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Senin (04/04/2022) pagi, oleh Wali Kota Mojokerto dan pejbat yang dilantik - (Jen).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Setelah melewati serangkaian seleksi terbuka dr. Sulaiman Rosyid, M. MKes. dilantik oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari sebagai Direktur RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto menggantikan dr. Triastutik Sri Prastini, Sp.A.

Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini menyampaikan, bahwa khusus hasil seleksi direktur RSUD tahun ini berbeda dengan direktur-direktur sebelumnya.

"Bahwa untuk tahun 2022 ini, direktur RSUD dari tenaga professional non ASN. Namun, tentu saja tetap berpedoman pada regulasi atau peraturan perundang-undangan yang ada", ujar Ning Ita di Ruang Sabha Mandala Madya Kantor Pemkot Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Senin (04/04/2022) pagi, usai pelantikan.

Wali Kota Perempuan Pertama di Kota Mojokerto ini menjelaskan, dipilihnya dr. Sulaiman Rosyid, M. MKes. sebagai direktur baru RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo ada beberapa alasan.

“Selain hasil assessment, termasuk rekam jejak, track record itu juga penting dalam menentukan seseorang untuk menduduki jabatan", jelas Ning Ita.

Ditegaskannya, bahwa pengalaman yang dimiliki oleh setiap orang itu menjadi sesuatu yang bisa menentukan kemampuan juga profesionalitas dalam bekerja.

Ditegaskannya pula, bahwa kepada Direktur RSUD dr, Wahidin Sudiro Husodo yang baru dilantik, Ning Ita menetapkan target-taget tertentu sebagaimana tertuang dalam SK dan perjanjian kerja.

“Targetnya tadi kan jelas ya, disebutkan di dalam SK pengangkatan direktur BLUD dari tenaga professional, bahwa harus bisa menjalankan sesuai dengan rencana bisnis yang sudah ditetapkan dan mendapat persetujuan Wali Kota", tegas Ning Ita.

Ning Ita menandaskan, bahwa kepada Direktur RSUD juga akan dilakukan evaluasi secara berkala. Ia sendiri yang akan memimpin evaluasi kinerja atas laporan Dewas.

"Evaluasi akan dilakukan setiap 6 bulan seperti halnya Dewan Pengawas, regulasi yang ada Dewan Pengawas itu memberikan laporan minimal setahun dua kali. Artinya, per semester, namun setiap bulan kami selalu rapat, saya yang memimpin sendiri untuk mengevaluasi kinerja atas laporan Dewas, sehingga saya bisa memantau secara langsung hal-hal strategis", tandasnya.

Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto adalah rumah sakit yang mendapatkan predikat 'Sangat Baik' di dalam pelayanan publik dari Kemenpan dan juga menjadi satu-satunya rumah sakit tipe B pendidikan yang ada di wilayah Mojokerto dan sekitarnya.

Untuk itu, dalam kepemimpinan direktur baru tersebut, Ning Ita berharap, RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo tidak hanya menjadi lebih baik dalam pelayanan dan pendidikan, tetapi juga menjadi BLUD unggulan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Mojokerto juga penghasil PAD yang terus meningkat dari waktu ke waktu. *(Na/an/HB)*