Jumat, 20 Januari 2023

KPK Periksa 7 Saksi Perkara Pengadaan Kapal Pengangkut Tank

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 19 Januari 2023 kemarin, telah memeriksa 7 (tujuh) Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal Angkut Tank-2 TNI AL Tahun 2012–2018.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK menerangkan, Tim Penyidik KPK pada Kamis 19 Januari 2023 memanggil 7 (tujuh) Saksi untuk menjalani pemeriksaan di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 5 Setiabudi Jakarta.

"Hari Kamis (19/01/2023), pemeriksaan 7 (tujuh) Saksi TPK pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal angkut Tank-2 TNI AL Tahun 2012-2018", terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (20/01/2023).

Adapun 7 Saksi perkara dugaaan TPK pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal Angkut Tank-2 TNI AL Tahun 2012–2018 yang pada Kamis (19/01/2023) kemarin telah dipetiksa Tim Penyidik KPK, yakni Legowo Budi Harjo selaku Pimpinan Proyek Kapal AT2 dari tahun 2013–2020.

Berikutnya, Nanang Hamdani Basnawi selaku Direktur Utama PT. Bumiloka Tegar Perkasa (PT. BTP), Nurwasiah selaku Staf Keuangan PT. BTP,  Riry Syeried Jetta selaku Mantan Direktur Utama PT DOK dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB), Sugeng Riyadi selaku Kurir/Messenger PT. BTP.

Kemudian, Syamsul Sidik selaku Koordinator Penyelesaian Pembangunan Kapal Baru Proyek Kapal AT1, AT2 dan Kapal Perintis 750 DWT PT DKB periode 1 Juli 2018 sampai dengan 30 September 2019 dan Tjahyadi DP Manulang selaku Direktur Utama PT. DKB periode tahun 2014 sampai dengan 2015.

Ali Fikri belum menginformasikan materi pemeriksaan yang digali Tim Penyidik KPK dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 7 Saksi itu. Ali pun belum membeber konstruksi perkara dugaan TPK pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal Angkut Tank-2 TNI AL Tahun 2012–2018 tersebut.

Meski menegaskan bahwa KPK telah memulai penyidikan perkara tersebut pada Kamis (19/01/2023) kemarin, Ali belum menginformasikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka. Ditegaskannya pula, bahwa KPK akan mengumumkan nama Tersangka hingga konstruksi perkaranya jika penyidikan dinilai telah cukup.

"Nanti akan diumumkan nama Tersangka, pasal yang disangkakan hingga konstruksi perkara, saat Tim Penyidik menyatakan alat bukti telah cukup", tegas Ali Fikri.

Ali mengingatkan seluruh pihak terkait yang nantinya dipanggil Tim Penyidik KPK supaya kooperatif. Sebab, akan ada konsekuensi tersendiri bila tidak memenuhi panggilan dari Tim Penyidik KPK.

"Kami berharap nantinya semua pihak agar kooperatif memberikan keterangan apa adanya dengan tim penyidik", ujar Ali Fikri, penuh harap.

Ditandaskannya, bahwa KPK mempersilahkan bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi mangawasi jalannya penanganan perkara ini. KPK akan terus menginformasikan perkembangan penanganan perkara ini kepada publik sebagai salah bentuk transparansi kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

"Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi proses penyidikan. Kami pastikan seluruh proses penyidikan akan berjalan sesuai prosedur hukum", tandasnya. *(HB)*