Selasa, 13 September 2016

Serapan Anggaran Dipenghujung Triwulan Ke-3 Hanya 46 Persen, Dewan Minta Pemkot Maksimal

Baca Juga

Denny Novianto, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto.

Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Serapan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto pada tiga bulan terakhir tak menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Bahkan, dipenghujung triwulan ke-3 pada September ini, pergerakan grafik dari triwulan ke-2 menuju triwulan ke-3 hanya dititik 11 persen saja atau berada dilevel 46 persen dari dana APBD TA 2016 yang bernilai sebesar Rp. 1.007.722.667.300,-.

Angka itu, jauh dari target yang dicanangkan oleh Kepala Daerah, yakni sebesar 85 persen. Terkait itu, kepada wartawan, Kabag Pembangunan Setdakot Mojokerto Agoes Heri Santoso mengatakan, bahwa ada sejumlah kendala dalam proses penyerapan anggaran. "Kendala penyerapan berada di proyek fisik PU (Red : Dinas Pekerjaan Umum), yang sebagian besar belum terserap", kata Agoes, melalui Kabag Humas dan Protokol Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, Selasa (13/09/2016).

Sejumlah proyek prestisius pada dinas tersebut masih menyimpan budget yang begitu besar dan ada pula yang masih dalam proses pengerjaan. Misalnya, proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Rejoto senilai Rp. 40 miliar yang belum terserap semua, proyek Pembangunan Revitalisasi Saluran Air dan Trotoar Jalan Gajahmada-Pahlawan (Gamapala) yang masih retender. "Masih banyak proyek PU yang belum selesai dilelang semua. Kalau dinas PU terserap semua, akan terserap sekitar 75 persen", tambahnya.

Kabag Pembangunan Setdakot Mojokerto melalui Kabag Humas dan Protokol Setdakot Mojokerto Heryana Dodik Murtono menandaskan, bahwa selain faktor penyerapan pada proyek fisik, ada beberapa yang  tergantung  pada kegiatan akhir beberapa SKPD. "Meski demikian, sebagian besar capaian SKPD hampir diatas 50 persen", tandasnya.

Menurutnya, Pemerintah telah berupaya keras untuk mengejar ketertinggalan ini. Diantaranya, semua SKPD harus mendahulukan kegiatan yang menjadi skala prioritas. "Semua SKPD harus bisa mendahulukan skala prioritas. Sehingga target tercapai", cetus Kabag Humas dan Protokol Setdakot Mojokerto Heryana Dodik Murtono.

Berdasarkan data yang ada, rata-rata penyerapan anggaran dapat dikatakan 'melempem' sejak dari awal tahun anggaran 2016 ini. Fakta dilapangan mencatat, bahwa pada triwulan ke-1 Pemkot mencanangkan target serapan 20 persen, untuk triwulan ke-2 sebesar 35 persen, sedangkan target serapan anggaran pada triwulan ke-3 ini sebesar 30 persen. Sehingga, total target serapan anggaran sampai pada triwulan akan mencapai 85 persen. Namun demikian, hingga dipenghujung triwulan ke-3 ini, rata-rata serapan anggaran secara keseluruhan baru mencapai 46 persen saja.

Berdasarkan data yang ada pula, inilah 10 besar SKPD yang menempati nominasi penyerap anggaran terbanyak sampai dengan 26 Agustus 2016. Yakni :
01. Balitbang = 73,70 persen;
02. Dispenduk = 68, 85 persen;
03. Kec. Magersari = 68,21 persen;
04. Kec. Prajurit Kulon = 66,71 persen;
05. Dishubkominfo = 66,36 persen;
06. Sekretariat Dewan = 65, 98 persen;
07. Bagian Umum = 64,87 persen;
08. Bagian Pembangunan = 63,90 persen;
09. Bagian Ortala = 63,71 persen; dan
10. Bagian Humas Protokol = 63,57 persen.

Sementara itu, juga berdasarkan data yang ada, tercatat pula SKPD penyerap anggaran terendah. Yakni, Dinas PU dengan penyerapan 13,88% yang disusul oleh Dinas Pertanian Kota Mojokerto. Dikonfirmasi terkait hal ini, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto Denny Novianto menyatakan, bahwa pemerintah harus dapat bekerja secara maksimal. "Kami mengapresiasi apa yang telah dicapai Pemkot. Tapi, mereka harus maksimal untuk mengejar targetnya dengan sisa waktu yang ada", ujar Denny.

Menurut politisi partai Demokrat yang telah dua-periode duduk sebagai anggota DPRD Kota Mojokerto ini, dengan penataan APBD yang sedemikian rupa akan mewujudkan pembangunan yang hasilnya cepat dicapai dan segera dapat bermanfaat bagi masyarakat. "Masyarakat butuh hasil pembangunan yang nyata, bukannya slogan", pungkasnya.
*(Yd/DI/Red)*