Baca Juga
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Pencanangan Tahun 2017 sebagai 'Tahun Infrastruktur dan Tahun Pelayanan' yang senantiasa diletupan oleh Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus dalam berbagai kesempatan, mulai dipertanyakan kalangan Dewan setempat. Pasalnya, hingga berjalannya triwulan kedua tahun 2017 ini, tak satu pun proyek fisik yang tergarap. Semua proyek besar bernilai puluhan miliar rupiah pun hanya jalan ditempat saja, bahkan sebagian lagi gagal lelang. Alasan yang mengemuka, Unit Layanan Pengadaan (ULP) menghadapi trouble sistem pelelangan dalam lelang secara online atau e-lelang.
Tak ayal lagi, kesan adanya sikap ‘adem ayem’ pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkot Mojokerto itu dinilai Dewan sangat kontraproduktif dengan kebijakan Walikota Mas’ud Yunus yang berupaya menggenjot pembangunan infrastruktur.
Terkait itu, usai melakukan Sidak dikantor DPUTR Pemkot Mojokerto pada Kamis (04/05/2017), Komisi II DPRD Kota Mojokerto yang turun lapangan mengaku hanya mendapat penjelasan dari Kepala Dinas PUTR Pemkot Mojokerto Wiwit Febriyanto soal kendala hingga tersendatnya proyek-proyek besar. “Sama sekali tidak ada progres, karena memang sampai memasuki bulan Mei atau mendekati pertengahan tahun tidak satu pun proyek fisik yang digarap,” ungkap Ketua Komisi II, Aris Statrio Budi usai sidak, Kamis (04/05/2017) siang.
Katua Komisi yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan ini, merasa khawatir, jika proyek-proyek fisik bakal amburadul lagi seperti halnya beberapa mega proyek yang dikerjakan mendekati tutup tahun, seperti halnya tahun lalu, karena baru dikerjakan mendekati deadline berjalannya tahun anggaran. "Jangan sampai proyeknya tak jalan. Harusnya, dilakukan bertahap. Sesuai rencana, mulai awal tahun, sehingga hasilnya maksimal. Kalau seperti ini, kami khawatir amburadul seperti tahun lalu", lontar Aris.
Lebih jauh, Aris mengungkapkan, jika argumen yang disodorkan Wiwiet soal mandegnya lelang proyek akibat aplikasi dalam LPSE error tidak harus menjadi alasan krusial. Bahkan, disebutnya terkesan mengada-ada. “Alasannya sistem yang di LPSE Pemkot error. Menurut kami, itu mengada-ada. Kan bisa dititipkan di LPSE Propinsi Jawa Timur”, singgung politisi PAN Kota Mojokerto ini.
Sementara itu, menjawab tudingan bahwa ULP Pemkot Mojokerto sebagai biang leletnya proses lelang, Kabag Administrasi Pembangunan yang juga Ketua ULP Agus Heri Santoso menepisnya. "Memang, aplikasi versi 4 kita sempat error beberapa waktu. Namun sudah aktif mulai awal bulan ini", kelitnya
Agus mengungkapkan, dari ratusan proyek yang ada di DPUTR, instansi itu hanya menyorongkan 5 (lima) proyek saja untuk dilelang. Hanya saja, ke-lima dokumen lelang proyek itu harus direvisi, karena adanya perubahan Harga Satuan Pengadaannya (HSP). "Sejak Januari lalu, DPUTR hanya mengajukan lima dari ratusan proyek yang ada. Seperti RPH (Rumah Potong Hewan), pagar TPA dan Kantor Kecamatan Kranggan. Itupun berkasnya kita kembalikan karena dokumennya tidak lengkap. Selain itu, HSP-nya harus direvisi karena harganya sudah berubah", beber Ketua ULP Pemkot Mojokerto, Agus Heri Santoso. *(DI/Red)*