Senin, 22 Oktober 2018

Gedung GMSC Kota Mojokerto Kembali Gagal Diresmikan

Baca Juga

Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno didampingi Sekdakot Mojokerto Halistyati, Kepala BPPKA Kota Mojokerto Agung Moeljono dan Kepala Disperindag Pemkot Mojokerto Ruby Hartoyo dan Kepala OPD lainnya saat Sidak di gedung GMSC Kota Mojokerto, Senin (22/10/2018).

Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Gedung Graha Mojokerto Service City (GMSC) di jalan Gajah Mada Kota Mojokerto yang rencananya bakal diresmikan pada Senin 22 Oktober 2018 ini, kembali gagal dilaksanakan. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno saat melakukan Sidak (inspeksi mendadak) untuk memastikan hasil pengerjaan proyek pembangunan GMSC.

Didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto Harlistyati, SH., MSi dan hampir seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Mojokerto, Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno memastikan kelayakan gedung GMSC mulai dari halaman depan hingga seluruh ruangan baik di lantai 1 maupun lantai 2.

Melihat kondisi yang masih jauh dari harapan, Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno itu menyampaikan bahwa peresmian belum bisa dilaksanakan. Penundaan peresmian dan lounching gedung mall pelayanan publik Graha Mojokerto Service City (GMSC) tanpa menyebut waktu itu dilontarkan Suyitno usai melakukan sidak ke gedung tetsebut, Senin (22/10/2018).

“Melihat kondisi gedung yang masih seperti ini, terpaksa saya tunda lounchingnya. AC belum ada, sumber listrik juga kurang memadahi. Kita tunda sampai akhir Nopember lah...!", ujar Suyitno disela-sela sidak nersama Sekdakot Harlistyati dan sejumlah pimpimam OPD di lingkup Pemkot Mojokerto.

Suyitno menegaskan, sebelum semuanya maksimal, pihaknya tidak akan meresmikan GMSC. Ia berharap, sebelum purna dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Mojokerto, GMSC bisa meresmikan. “Kondisi yang masih sangat belum maksimal ialah listrik. Lalu, AC disetiap ruang pelayanan juga kurang memadai", tegasnya.

Suyitno juga mengaku kurang tahu terkait pihak pelaksana yang mengerjakan pembangunan Gedung GMSC tersebut. Hal ini dikatakan saat menjawab pertanyaan tentang rumor yang muncul bahwa pelaksana pengerjaan pembangunan bukanlah pemenang tender. "Saya kurang tahu", jawabnya singkat.

Diduga, penundaan diperkirakan terkait ketidak-siapan pembenahan konter dari instansi samping yang juga turut menggunakan gedung senilai hampir Rp. 40 miliar ini. "Kalau penundaan jangan tanya saya, karena itu bukan wewenang DPUPR. Namun yang pasti urusan DPUPR terkait penyiapan fasilitas itu sudah selesai", ujar Kepala Dinas PUPR Pemkot Mojokerto Mashudi melalui sambungan telponnya, kemarin.

Mantan Kasatpol PP tersebut menerangkan, penundaan peresmian berkaitan kesiapan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dalam Pemkot Mojokerto untuk memberi layanan prima dari gedung yang terletak di jalan Gajahmada tersebut. “Yang pasti terkait dengan kesiapan OPD seperti Dispenduk, Perijinan, Kominfo dan Imigrasi sudah siap. Mungkin ada beberapa instansi luar yang belum selesai", terangnya.

Kadis PUPR Pemkot Mojokerto pun tak bisa memastikan tentang sampai kapan penundaan peresmian gedung GMSC ini. "Mengenai kapan penundaan itu silahkan tanya bu Sekda langsung. Memang saya mendapat kabar soal penundaan itu. Tapi tidak tahu sampai kapan. Bisa jadi sampai tanggal 1 (Nopember) sesuai informasi yang saya dapatkan dari sebuah media", pungkasnya.

Pantauan media, pengerjaan pagar pengaman di lantai 2 gedung GMSC Kota Mojokerto kualitasnya meragukan. Bisa jadi, jauh dari standart keamanan. *(DI/Red)*