Jumat, 24 April 2020

Pemprov Jatim Gelar Rekrutmen Relawan Penanganan Covid-19

Baca Juga


Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali menggelar rekrutmen Relawan Penanganan Covid-19 di lingkungan Pemprov Jatim. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerangkan, saat ini dibutuhkan tambahan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang signifikan dalam penanganan Covid-19. 

Diterangkannya pula, dalam surat yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Pemprov Jatim Nomor: 810/3792/204/2020 disebutkan, 313 lowongan terbuka untuk 13 dokter spesialis paru, 14 dokter spesialis anastesi, 26 dokter umum, 161 perawat, 27 penata laboratorium kesehatan, 13 radiografer, 8 apoteker, 10 asisten apoteker, 9 sanitarian, 12 perekam medis, 4 psikolog dan 16 transporter.

“Ada kebutuhan yang cukup signifikan untuk tenaga kesehatan di tengah pandemi covid-19. Maka melalui BKD Provinsi Jawa Timur kami secara resmi membuka lowongan untuk 313 formasi tenaga kesehatan", terang Khofifah melalui siaran pers Humas Pemprov Jatim, Jum'at (24/04/2020).

Lebih lanjut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, masyarakat yang berminat bisa melamar formasi tersebut secara online. Mereka yang ingin melamar formasi ini diberikan batas usia maksimal 40 tahun untuk posisi dokter. Sedangkan untuk perawat hingga transporter diprioritaskan maksimal berusia 35 tahun.

“Bagi yang ingin mendaftar, dipersilakan mengajukan persyaratan dan mendaftar secara online. Juga ada ujian dan seleksi yang kita terapkan, tapi semua melalui online", jelas Khofifah.

Pendaftaran, lanjut Khofifah, dapat diakses melalui website: http://rekrutmenrelawancovid19.jatimprov.go.id/. Pendaftaran dimulai pada Kamis 23 April 2020 pukul 07.00 WIB dan akan ditutup pada Sabtu 25 April 2020 pukul 12.00 WIB. Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada Minggu 26 April 2020.

"Pendaftaran online ini dilakukan tak lepas karena kondisi Jawa Timur yang saat ini tengah mengalami  pandemik COVID-19. Sehingga untuk memudahkan dan memberi keamanan pada pelamar, sistem seleksi online lebih diprioritaskan", lanjut Khofifah.

Tahapan seleksi yang harus dijalani para pendaftar, yakni Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakter Diri (TKD).

Materi ujian seleksi yang akan diberikan adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD) dilakukan pada Senin, 27 April 2020. Sedangkan untuk TKD meliputi Tes Karakteristik Oribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sesuai dengan sistem yang diberikan, bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi akan menanda-tangani kontrak kerja untuk 3 (tiga) bulan, terhitung mulai bulan Mei, Juni dan Juli 2020.

Tentang gaji, Gubernur Khofifah menjanjikan mulai dari Rp. 2,5 juta hingga yang tertinggi dokter spesialis paru sebesar  Rp. 10 juta per-bulan.

“Bagi yang tidak lulus seleksi jika sewaktu-waktu ada kebutuhan, maka pendaftar tersebut bisa langsung dipanggil. Untuk penempatannya, bagi yang lulus seleksi akan ditugaskan di RSUD dr. Soetomo Surabaya, RS Jiwa Menur Surabaya, RSUD dr. Soedono Madiun dan RSUD dr. Syaiful Anwar Malang", pungkasnya. *(DI/HB)*