Jumat, 19 Maret 2021

Diduga Hina Dan Lecehkan Wartawan, Oknum Kasubag Humas DPRD Kota Padang Harus Dicopot Jabatannya

Baca Juga



Kota PADANG – (harianbuana.com).
Perbuatan tidak menyenangkan dan melecehkan dari oknum pejabat, kembali mendera wartawan. Seperti yang dilakukan oknum Kasubag Humas DPRD Kota Padang Elfauzi kepada wartawan Media SKU Metro Talenta Sony Yunarso pada Kamis (18/03/2021) kemarin.

Kronologi kejadiannya, berawal pada hari Kamis 18 Maret 2021, ketika itu Sony Yunarso yang juga sebagai Wakil Ketua di kepengurusan organisasi kewartawanan DPC PPWI Kota Padang menelfon oknum Kasubag Humas DPRD Kota Padang untuk menanyakan perihal pariwara DPRD Kota Padang yang sudah dibuat yang sebelumnya atas persetujuan oknum Kasubag Humas tersebut 

Sony kemudian mengonfirmasi ulang ke Kasubag Humas DPRD Kota Padang Elfauzi. Namun, dengan nada lantang dan sombong melalui selulernya berdurasi 3,51 detik, Elfauzi mengatakan, bahwa media Metro Talenta tidak terdaftar di Dewan Pers. Padahal, sejak beberapa tahun lalu Media SKU Metro Talenta sudah bekerja-sama dan berlangganan di DPRD Kota Padang, baik dalam pemberitaan maupun pariwara.

"Bukan itu saja, oknum Humas tersebut juga menghina wartawan Media SKU Metro Talenta dengan mengatakan 'Bapak bego atau pura-pura bodoh...!? Ini merupakan penghinaan terhadap insan pers", ungkap Sony kepada awak media.

Atas peristiwa tersebut, Sony telah menghubungi Ketua DPRD Kota Padang Syahrial Kani untuk meminta tanggapan atas tindakan yang dilakukan oknum Kasubag Humas DPRD Kota Padang tersebut.

Menurut Sony, Ketua DPRD Kota Padang Syahrial Kani menanggapinya dengan mengatakan bahwa akan menindak-lanjuti masalah ini setelah kembali dari Pekanbaru.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Dewan DPRD Kota Padang. Menurut Sony, Sekretaris Dewan DPRD Kota Padang pun berjanji akan memanggil yang bersangkutan.

Sony pun kemudian meminta tanggapan atas masalah tersebut kepada Ketua Umum DPN PPWI Wilson Lalengke, SPd., MSc., MA. yang juga seorang Tokoh Pers Nasional.

Secara tegas Wilson Lalengke mengatakan, oknum Kasubag Humas yang telah melakukan pelecehan dan penghinaan terhadap wartawan dengan kata-kata 'bego atau bodoh' itu harus dicopot dari jabatannya. Sebab, dia tidak paham peraturan perundang-undangan.

"Tindakan yang dilakukan oknum Kasubag tersebut tidak layak dan tidak beretika. Oleh sebab itu, harus disurati Ketua DPRD Kota Padang, meminta agar yang bersangkutan dinon-aktifkan", tegas Alumni PPRA-48 Lemhanas RI Tahun 2012 ini.

Dijelaskannya, bahwa media yang tergabung di PPWI atau organisasi pers resmi lainnya di negara ini sudah memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM, salah-satu di antaranya Media SKU Metro Talenta tersebut. Legalitas organisasi PPWI dan Metro Talenta menggunakan Kop Surat berlogo Garuda dari Kemenkum-HAM RI.

"Tidak ada lagi logo yang lebih tinggi dari Garuda Pancasila di negara ini. Semua logo-logo lain harus tunduk dan taat kepada logo Garuda termasuk logo Pemda itu", jelas Wilson Lalengke yang merupakan Alumni Pasca Sarjana di Utrecht University Belanda.

Menurut Wilson, ketika ada pejabat yang menjadi jongos Dewan Pers, itu merupakan ketololan dan tidak layak menjadi pejabat.

"Mereka bukan digaji Dewan Pers. Mereka diberi makan oleh rakyat, diberi pakaian seragam oleh rakyat, tapi otaknya kosong, perilakunya menyakiti hati rakyat", tandas presiden organisasi Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) ini seraya menyesalkannya.

Wilson kembali menandaskan, untuk seluruh pejabat di negeri ini agar benar-benar melayani masyarakat dengan baik. Yang dalam hal ini, masyarakat pers.

"Peraturan dan kebijakan Pemda di bidang pers tidak boleh tergantung kepada kebijakan atau peraturan dari lembaga manapun, termasuk Dewan Pers yang logo kop suratnya bunga kamboja, bukan logo Garuda itu", tandasnya pula. *(Sony/DI/HB)*