Jumat, 19 Maret 2021

Ribuan Penduduk Kota Mojokerto Belum Daftar JKN Di BPJS Kesehatan

Baca Juga


Kepala Cabang BPJS Mojokerto Livandri Irvarizal saat memapar kepesertaan JKN penduduk Kota Mojokerto, Kab. Mojokerto dan Kab. Jombang, Jum'at (19/03/2021) pagi, di ruang pertemuan Lynn Hotel Mojokerto jalan Empu Nala No. 87 Kota Mojokerto.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Hingga tahun 2021 ini, dari jumlah penduduk Kota Mojokerto yang tercatat pada Data BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto yang mencapai 139.774 jiwa, ada sebanyak 137.684 jiwa atau 98,50 % (persen) dari jumlah penduduk Kota Mojokerto telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sementara sebanyak 2.090 jiwa atau 1,5 % penduduk Kota Mojokerto belum terdaftar sebagai peserta JKN.

Hal itu, diungkap Kepala Cabang BPJS Mojokerto Livendri Irvarizal dihadapan puluhan wartawan dalam acara "Yuk...! Ngobrolin JKN KIS 2021" yang digelar di ruang pertemuan Lynn Hotel Mojokerto jalan Empu Nala No. 87 Kota Mojokerto pada Jum'at (19/3/2021) pagi.

Selain kepesertaan JKN penduduk Kota Mojokerto, Irvarizal juga mengungkap kepesertaan JKN penduduk Kabupaten Mojokerto. Yang mana, dari jumlah penduduk Kabupaten Mojokerto yang mencapai 1.146.187 orang, ada sebanyak 851. 189 orang atau 74,26 % orang sudah terdaftar sebagai peserta JKN, sementara yang belum terdaftar sebagai peserta peserta JKN ada sebanyak 294.998 orang atau 25,74 % penduduk.

Rizal pun mengungkap kepesertaan JKN penduduk Kabupaten Jombang. Yakni, dari jumlah penduduk Kabupaten Jombang yang mencapai 1.350.105 orang, ada sebanyak 977.357 orang atau 72,39 % penduduk sudah terdaftar sebagai peserta JKN, sementara yang belum terdaftar sebagai peserta peserta JKN ada sebanyak 372.748 orang atau 27,61 % penduduk.

Dari total jumlah penduduk tiga daerah tersebut yang mencapai 2.636.066 jiwa, ada sebanyak 1.966.230 jiwa atau 74,59% penduduk yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN, sementara 669.836 jiwa atau  25,41% penduduk belum terdaftar sebagai peserta JKN.


Data kepesertaan JKN penduduk Kota Mojokerto, Kab. Mojokerto dan Kab. Jombang yang dipapar Kepala Cabang BPJS Mojokerto Livendri Irvarizal, di ruang pertemuan hotel Lynn jalan Empu Nala No. 87 Kota Mojokerto, Jum'at (19/03/2021) pagi.


Besaran angka belum terdaftarnya penduduk sebagai peserta JKN tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat di tiga daerah itu masih banyak yang enggan menadaftarkan diri sebagai peserta JKN ke BPJS Kesehatan.

“Total dari tiga wilayah yang jumlah penduduknya mencapai 2.630.066 orang itu, yang sudah menjadi peserta JKN 1.566.740 atau 74,59 % (persen), sementara yang belum terdaftar sebanyak 669.836. Dan, target kami tahun ini, jumlah peserta JKN KIS makin meningkat", terang Kepala Cabang BPJS Mojokerto Livendri Irvarizal, di ruang pertemuan hotel Lynn jalan Empu Nala Kota Mojokerto, Jum'at (19/03/2021) pagi.

Lebih lanjut, Kepala Cabang BPJS Mojokerto Livendri Irvarizal menjelaskan, bahwa adanya pandemik Covid-19 menyebabkan pembatasan pelayanan kepada peserta. Meski demikian, pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang dalam hal ini peserta JKN dengan menggunakan langkah-langkah tertentu.

Langkah-langkah tertentu itu, di antaranya yakni untuk membatasi kunjungan peserta, BPJS Kesehatan mengembangkan pelayanan tidak langsung kepada peserta sehingga kebutuhan peserta dapat terlayani.

“Salah satu alternatif kanal pelayanan tidak langsung adalah dapat menggunakan aplikasi WhatsApp, sehingga peserta tetap mendapat pelayanan tanpa pertemuan tatap muka dengan petugas”, jelasnya.

Di akhir paparannya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto menandaska, untuk mempermudah layanan tanpa tatap muka, Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto telah membuka layanan aplikasi Mobile JKN.

"Di situ masyarakat diberi 5 (lima) kemudahan. Di antaranya mendaftar lewat online, informasi data peserta dan keluarga, tagihan iuran pembayaran, kemudahan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan dan juga kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS", tandasnya. *(DI/HB)*