Senin, 30 Agustus 2021

Kena OTT KPK, Bupati Probolinggo, Suami Dan 8 Orang Lainnya Diangkut Ke Jakarta

Baca Juga


Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin Anggota DPR-RI saat keluar dari ruang pemeriksaan  Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (30/08/22/2021) siang.


Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin suami Puput yang notabene sebagai Anggota Dewan Perwakilan - Republik Indonesia (DPR-RI).

Keduanya, diamankan Tim Satgas Penindakan KPK melalui serangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (30/08/2021) dini-hari. Pengamanan terhadap keduanya, diduga berkaitan dengan dugaan jual-beli jabatan kepala desa atau Kades.

Dikonfirmasi tentang OTT tersebut, Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan KPK Ali Fikri tidak menampiknya. Diterangkannya, OTT itu dilakukan pada Senin (20/08/2021) dini-hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ini, total ada 10 orang yang diamankan.

"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan. Di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya", terang Plt. Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri Ali, Senin (30/08/2021) pagi.

"Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud", tandasnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan, OTT tersebut terkait dugaan penerimaan uang (suap) pengisian jabatan kepala desa (Kades) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Guna kepentingan penyelidikan, kesepuluh orang itu dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) di Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Pantauan media, Senin (30/08/2021) siang sekitar pukul 11.10 WIB, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, keluar dari ruang Ditreskrimsus Polda Jatim dengan dikawal anggota Brimob Polda Jatim.

Hasan Aminuddin Anggota DPR-RI dari Partai NasDem keluar dari ruang pemeriksaan memakai pakaian olah-raga, bertopi dan memakai sneaker. Menyusul sang istri Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Selain pasangan suami-istri tersebut, 8 orang yang turut diamankan dalam OTT KPK pada Senin (30/08/2021) dini-hari tersebut juga ikut keluar dari ruang Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka kemudian memasuki bus polisi yang sudah disiapkan di area depan ruang Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sejumlah wartawan pun berusaha mengonfirmasi terkait pengamanan mereka. Sayangnya, upaya konfirmasi para wartawan itu tidak mendapat jawaban sepatah kata pun. 

Mereka tertunduk dan langsung bergegas menuju bus yang menunggunya dan akan membawa mereka ke Bandara Juanda Surabaya. Kesepuluh orang itu akan dibawa ke Kantor KPK Jakarta untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan.

Sebagaimana diketahui, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin suami Puput yang notabene sebagai Anggota DPR-RI diamankan Tim Satgas Penindakan KPK diduga berkaitan dengan dugaan jual-beli jabatan kepala desa atau Kades.

Pasangan suami-istri tersebut diamankan Tim Satgas Penindakan di rumah pribadinya di jalan Raya Ahmad Yani, di kawasan Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo pada Senin (30/08/2021) dini-hari sekitar pukul 02.00 WIB. Sekitar 2 jam KPK berada di rumah mewah tersebut.

Selain pasangan suami-istri tersebut, Tim Satgas Penindakan KPK juga mengamankan 8 orang lainnya dalam kegiatan OTT tersebut. Adapaun 8 orang yang turut diamankan adalah Faisal Rahman, Pitra Jaya Kusuma, Ponirin, Imam Syafi'i, Doddy Kurniawan, Muhammad Ridwan, Sumarto dan Hari Cahyono.

Kesepuluh orang tersebut akan menjalani serangkaian proses pemeriksaan lanjutan di Kantor KPK Jakarta. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status perkara dan status hukum para pihak. *(Ys/DI/HB)*