Baca Juga
Dikonfirmasi terkait OTT tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak menampiknya. Diterangkannya, bahwa pasangan suami-istri tersebut saat ini masih berstatus Terperiksa.
"Benar, KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur", terang Wakil Ketua KPK Ghufron, Senin (30/08/2021).
Terpisah, Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, OTT itu dilakukan pada Senin (20/08/2021) dini-hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ini, ada 10 orang yang diamankan.
"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan. Di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya", terang Plt. Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri Ali, Senin (30/08/2021) pagi.
"Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud", tandasnya.
Sementara itu, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin diamankan di rumah pribadinya di jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo pada Senin (30/08/2021) dini-hari sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam kegiatan OTT tersebut, turut diamankan pula 8 orang lainnya.
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, OTT tersebut terkait dugaan penerimaan uang (suap) pengisian jabatan kepala desa (Kades) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. *(Ys/HB)*