Sabtu, 12 Desember 2015

Minta Akses Dagang, Walikota Malah Menawari PKL Mojopahit Pinjaman Tanpa Bunga

Baca Juga

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com). 

Belasan pedagang kaki lima (PKL) yang saban harinya berdagang disepanjang jalan Mojopahit bagian utara, menemui Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus dikantor dinasnya, Jum’at (11/12/2015). Mereka meminta, agar Pemkot memberikan akses dagang dikawasan jalan Mojopahit bagian utara.
Diterima diruang kerja Walikota, pada Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus, para PKL yang didampingi oleh Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) ini mengaku gamang dalam mengais rejeki dijalan Mojopahit, menyusul kabar bakal digelarnya penertiban sepanjang kawasan pertokoan terbesar di Kota Mojokerto tersebut.

"Pak Wali..., kami mohon dengan hormat, agar kami diberi kesempatan untuk berjualan disitu. Sudah sekitar satu-bulan ini kami tidak berjualan, sedangkan kami masih punya tanggungan anak yang masih sekolah di SMP, satunya lagi di SMA dan satunya lagi tahun depan masuk SD. Jika tidak boleh berjualan, darimana saya dapat mencukupi kebutuhan hidup kami", ungkap Kamid (57), warga Kel. Mentikan Kec. Prajurit Kulon, sambil sesekali mengusap air-matanya.

Hampir seirama dengan yang disampaikan Kamid pedagang es campur dan es oyen ini. Hari (49) warga Lingkungan Keradenan Kel. Kauman Kec. Prajurit Kulon ini mengaku, bahwa selama tidak berjualan, untuk mencukupi kebutuhan perut keluaga, hingga nekad menempuh jalan menggadaikan sepeda-motornya.

"Sebelumnya kami mohon maaf pak Wali. Hingga sebulan lebih kami tidak berani berjualan. Untuk memenuhi kebutuhan perut sekeluarga, hingga kami gadaikan sepeda motor satu-satunya milik kami. Sedangkan yang harus kami hidupi 5 kepala termasuk saya. Untuk itu, kami mohon dengan hormat dan dari hati yang paling dalam, agar kami diberi kesempatam untuk berjualan dijalan Mojopahit", aku Hari pedagang gorengan yang biasa mangkal dijalan Mojopahit, seraya menitikkan air matanya.

Sekira 35 menit berselang, usai para pedagang itu diberikan kesempatan untuk mengeluarkan uneg-unegnya, Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus merespon positip semua ungkapan yang telah disampaikan oleh para pedagang tersebut. " Yang perlu dipahami terlebih dahulu, pertama, bahwa dalam melaksanakan ataupun tugas, saya selalu berdasarkan aturan yang ada. Kedua, ada laporan pengaduan apa tidak", tutur Walikota Mas'ud Yunus dengan tenangnya.

Sehenyak para pedagang terperanjak, diam dan tampak was-was. Lanjut Walikota, "Memperhatikan kedua hal tersebut yang hingga saat ini belum ada, maka sampai saat inipun saya belum pernah melarang berjualan dijalan Mojopahit di waktu sore atau malam hari saat toko-toko itu sudah tutup. Justru, kedepannya kita mempertimbangkan bagaimana nantinya jika sepanjang jalan Mojopahit dibuat dan ditata seperti dijalan Doho Kediri atau seperti di Malioboro".

Sontak, para pedagang-pun menunjukkan raut keceriaan dan wajah penuh harapan. Namun demikian, Walikota berpesan agar para pedagang tetap selalu menjaga ketertiban dan kebersihan ditempat mangkal pedagang masing-masing. Dengan tanpa aba-aba terlebih dahulu, spontan para pedagang tersebut menyanggupinya dengan kalimat pendek. " Kami siap pak Walikota", sahut para pedagang.

"Jadi, pada intinya, kami tidak melarang berjualan dijalan Mojopahit pada sore atau malam hari. Sore, begitu toko itu tutup silahkan berdagang. Misalnya, toko-toko bangunan. Jam empat sore toko-toko itu kan sudah tutup. Begitu toko itu tutup sampean bisa berdagang didepannya. Pesan saya, jangan sampai toko masih buka sampean sudah buka lapak, itu namanya mengganggu. Kalau ada keluhan atau laporan seperti ini, tentunya Pemerintah akan menindak-lanjuti laporan itu", pesan Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus.

Luar biasanya, selain memberikan solusi atas kekhawatiran dan perasaan was-was dalam berdagang para pedagang penganan jalan Mojopahit, Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus justru menawarkan bantuan modal usaha berbentuk pinjaman modal usaha tanpa bunga dan tanpa potongan biaya administrasi melalui program PUSYAR.

"Satu hal lagi. Kalau sampean (red. Bhs. Jawa = anda) membutuhkan modal usaha dibawah Rp. 1 juta, silahkan datang kekantor BAZ Kota Mojokerto. Tapi, kalau membutuhkan antara Rp. 1 juta hingga Rp. 10 juta, silahkan datang kekantor BPR Syari'ah Kota Mojokerto", tambah Walikota.

Lebih jauh, Walikota Mas'ud Yunus menjelaskan, bahwa BPR Syari'ah ini adalah satu-satunya bank milik Pemkot. "Disini, ada yang namanya program PUSYAR. Sampean bisa dapat pinjaman antara 1 hingga 10 juta rupiah, dengan tanpa bunga dan tanpa potongan biaya administrasi. Jadi, selain tidak dikenakan bunga sampean menerimanya secara utuh. Kalau sampai ada potongan laporkan ke saya", jelas Walikota.

Mendapat pencerahan yang sedemikian ini, spontan pula para pedagang mengucapkan syukur yang sedemikian dalamnya. Bahkan, ada beberapa diantaranya yang menitikkan air-mata yang kesekian kalinya. "Alhamdulillah...", ujar para PKL Mojopahit, serentak, yang terlihat ada beberapa diantaranya menitikkan air-matanya.

Usai Walikota menyampaikan tanggapan dan pesan-pesannya, Mashudi Kepala Satpol PP Kota Mojokerto juga menyampaikan tanggapan atas kedatangan belasan PKL Mojopahit kehadapan Walikota Mojokerto ini. Mashudi menyatakan, bahwa sejak mulai menjabat sebagai Ka. Satpol PP, dirinya belum pernah sekalipun menyapaikan larangan berdagang pada PKL Mojopahit untuk berdagang dijalan Mojopahit.

"Mohon ijin pak Wali. Saya nyatakan, bahwa kabar itu tidak benar. Sekali lagi saya nyatakan dan untuk diketahui olah teman-teman PKL, bahwa kabar itu sama-sekali tidak-benar. Bahkan, untuk kedepannya, kita Satpol PP bersama-sama Pemkot Mojokerto berkomitmen untuk memberdayakan PKL. Jadi, tidak mungkin menutup akses para PKL. Namun demikian, teman-teman PKL-pun harus mengetahui dan memahami rambu-rambunya", ungkap Mashudi Kepala Satpol PP dihadapan para PKL Mojopahit dengan sisaksikan oleh Ubaidilah Ketua LPK dan Walikota Mojokerto. 

Lanjut Mashudi, "Untuk di jalan Mojopahit bagian utara, Pemkot memberi keleluasaan berdagang mulai pukul 18:00 WIB hingga subuh disatu sisi badan jalan menghadap barat. PKL boleh menempati badan jalan sepanjang toko didepannya yang sudah tutup. Itu pun harus rapi, tidak melebihi batasan parkir kendaraan".

"Mungkin, awalnya ada satu PKL yang menyampaikan uneg-uneg. Dia mengaku berdagang mulai pukul 20:00 WIB, namun oleh anggota Satpol PP ditertibkan. Tentu saja harus ditertibkan, karena dia berdagang di depan toko yang masih buka", terangnya.

Secara prinsip, tandas Mashudi, Pemkot Mojokerto memberi ruang untuk PKL berdagang sepanjang jalan Mojopahit di malam hari, dengan catatan usai aktivitas toko berhenti. " Prinsipnya, sesuai apa yang telah disampaikan oleh pak Walikota, Pemkot memberikan ruang pada PKL untuk berdagang disepanjang jalan Mojopahit dimalam hari. Namun, seusai toko yang depannya ditempati oleh PKL untuk berdagang itu tutup. Jangan sampai tokonya masih buka sampen ujug-ujug berdagan didepannya. Kalau ini dilakukan tentunya akan kami tertibkan", tegas Kepala Satpol PP.

Sementara itu, soal jumlah PKL sepanjang jalan Mojopahit bagian utara, Mashudi menyebut tidak kurang dari 90 PKL. “Memang kian tumbuh (PKL) di kawasan jalan Mojopahit. Silahkan saja berdagang, tapi soal aturan main ya harus ditaati. Seperti aturan jam berdagang, ketertiban dan kebersihan selama berdagang”, tandasnya.  *(DI/Red)*