Baca Juga
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Dalam waktu dekat, diprediksi, Walikota Mojokerto bakal melakukan rolling posisi jabatan eselon II setingkat Kepala Satuan Kerja Kepala Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Langkah untuk segera melakukan rolling jabatan ini dilakukan, menyusul telah turunnya hasil penilaian oleh assesment dari Badan Diklat (Bandiklat) Prov. Jatim atas 27 pejabat eselon II lingkup Pemkot Mojokerto.
Konon, hasil assesment yang berisi nilai assesment 27 pejabat esselon II dan bersifat rahasia itu dipegang lansung oleh Walikota. Termasuk nilai assesment 5 pejabat Staf Ahli. Dan, nilai hasil assesment itulah yang akan dijadikan pertimbangan oleh Walikota Mokokerto Mas'ud Yunus dalam menempatkan posisi jabatan dari 27 pejabat esselon II di Kota Mojokerto dalam waktu dekat.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto, Endri Agus tidak menampiknya. "Sudah turun sejak 28 Desember yang lalu. Yang mana, hasil penilaian assesment itu berada ditangan pak Walikota", aku Endri Agus Kepala BKD Kota Mojokerto pada Harian BUANA, Rabu (06/12/2016) siang, diserambi Musholla Pemkot Mojokerto.
Terkait bunyi hasil penilaian tim assesment dan berhembusnya 'issue' adanya jual-beli jabatan, Endri Agus mengaku, bahwa dirinya sama-sekali tidak mengetahui isi hasil penilaian assesment dan menepis dengan tegas atas berhembusnya 'issue' itu. "Selain pak Walikota, tidak ada yang tahu isinya (red. hasil penilaian assesment), karena bersifat rahasia. Dan, tidak ada jual-beli ataupun pesanan-pesanan jabatan itu", tegas Agus.
Agus pun mengaku, jika dirinya justru diwanti-wanti oleh Walikota Mas'ud Yunus, agar dirinya melaksanakan tugas secara prosedural dan profesional. "Prosedural dan profesional saja. Jangan keluar dari hasil assesment dan ASN. Kalau sampai ada interfensi atau pesan jabatan, beritahu saya (red. Walikota)", tandas Endri Agus, seraya menirukan pesan Walikota Mokokerto Mas'ud Yunus.
Terpisah, sebelumnya Wali Kota Mas'ud Yunus membenarkan turunnya nota assesment tersebut. “Sudah saya pegang. Tapi yang turun itu bukan penilaian job karier, melainkan job level. Job level itu mengarahkan kemampuan pada penempatan seseorang untuk ditempatkan sesuai dengan bidangnya", tutur Walikota, Selasa (05/01/2016) siang.
Walikota mengaku, bahwa telah memberikan mandat sepenuhnya kepada Baperjakat yang diketuai Sekdakot Agus Nirbito untuk bersidang dalam menentukan siapa-siapa yang bakal digeser. “Tadi pagi Baperjakat sudah membahas siapa-siapa yang bakal digeser. Tapi, keputusannya nanti tetap ada pada saya. Yang tentunya tetap berpijak dari hasil assesment dan hasil penggodokan Tim Baperjakat”, aku Walikota Mas'ud.
Walikota Mas'ud Yunus berharap, dengan adanya usulan dari Tim Baperjakat menghasilkan penataan personil yang lebih maksimal. “Dengan berperannya Tim Baperjakat, saya harap pemerintahan ini dapat berjalan lebih sehat dan sebagaimana mestinya", harap Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus.
Meski demikian, Walikota Mas'ud masih enggan mengatakan kapan mutasi itu akan digelar. “Nantilah, yang jelas tidak terlampau lama. Dan, apalah arti dari mutasi itu jika nantinya tidak menghasilkan kinerja yang lebih baik...?", tandasnya, dengan nada bertanya.
Menariknya, pada kesempatan itu, Walikota mengungkapkan, bahwa mutasi ini termasuk Staf Ahli. Lima pejabat yang menduduki jabatan Staff Ahli sekira 2 tahun masa pemerintahannya itu, bakal ditempatkan sesuai dengan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Tim Asesment BANDIKLAT Prov. Jatim.
Sehingga, dengan akan diisinya jabatan Kadiskoperindag yang selama ini masih dijabat secara PlT oleh Sumarijono Assisten I Sekdakot, maka Staf Ahli nantinya akan diisi oleh 4 pejabat saja. Hal ini, disebabkan oleh karena kurangnya formatur pegawai.
Usai diadakannya mutasi pejabat esselon II ini, masih menurut Walikota Mojokerto Mas'ud, Pemkot Mojokerto akan mengagendakan test assesment yang sama bagi pejabat eselon III dan test assesment untuk promosi sebagai pejabat eselon II. *(DI/Red)*