Senin, 28 Maret 2016

Kerap Pukul dan Palak Tetangga, Zainul Dihabisi Tetangga dan Ayah Kandungnya

Baca Juga

Kapolresta Mojokerto, AKBP Nyoman Budiarja saat memberikan keterangan pada awak media


Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).

   Entah..., syetan-belang yang bagaimana hingga dapat mempengaruhi seorang ayah berbuat sedemian teganya membunuh anak kandungnya dengan cara memukulkan kayu kearah tengkuk anak kandungnya berkali-kali hinga si anak kandung meregang nyawa dihadapannya.

   Dengan alasan karena kerap berulah mengganggu dengan cara  memukuli dan memalak warga disekitar rumah tinggalnya, M Chotib (65) tega menghabisi nyawa Zainul Amini (32) yang yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri, dengan cara memukulkan sepotong kayu kebagian tengkuk si anak berkali-kali hingga tewas. Akibat dari pebuatannya tersebut, kini M. Chotib mendekam dikamar berjeruji besi.

   Sementara itu, beberapa warga sekitar tempat tinggal MI menyatakan bahwa memang Zainul Anam kerap-kali memalak dan memukuli warga sekitar. "Ia sering kali memalak warga disini. Kebanyakan korbannya adalah ibu-ibu", ujar Ngatemin, Kepala Dusun Sonosari, pada sejumlah awak media, Senin (28/03/2016).

   Menurut Ngatemin, selama ini warga sekitar tempat tinggal MI sangat resah atas perilaku Zainul Anam itu. Bahkan, pemuda setempat kerap kali beradu jotos dengan Zainul, lantaran kerap menjadi korban aksi pemalakan Zainul. "Sudah sering berantem dengan pemuda sini. Ya karena itu, sering maksa minta uang kepada orang-orang", tambahnya.

   Ungkapan serupa pun disampaikan oleh Utomo yang tak lain adalah Perangkat Desa Canggu lainnya. Menurut Utomo, sering-kali Zainul ini memaksa warga yang kebetulan melintas untuk menyerahkan uangnya. "Kalau sudah tidak punya rokok begitu, langsung minta pada orang yang lewat", ujar Utomo.

   Menurut sepengetahuan Utomo pula, sudah sejak lama Zainul ini mengalami stres. Bahkan, diungkapkannya jika Zainul ini mengalami gangguan jiwa semenjak masih duduk dibangku sekolah menengah pertama. "Sejak sekolah di Madrasah Tsanawiyah, Zainul ini sudah mulai stres", ungkap Utomo.

   Sementara itu pula, Utomo berharap, agar kasus pembunuhan tersebut bisa diselesaikan dengan baik. Sebab, bagaimanapun juga, pelaku pembunuhan merupakan orang tua kandung Zainul. "Mungkin saat itu ayahnya hanya bermaksud memberi pelajaran, karena melihat kelakuan anaknya yang sering membuat onar, tanpa ada niat untuk membunuh," pungkasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, dilakukanlah pengangkatan jenazah korban oleh petugas.

  Terkait hal ini, Senin (28/03/2016), Kapolres Mojokerto Kota AKBP Nyoman Budiarja menyatakan, selain M. Chotib (65), pihaknya juga mengamankan Moch Ichsan (50) yang tak lain adalah tetangga korban warga Dusun Kedung Sumur Desa Canggu Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto.

   Kapolres Mojokerto Kota mengungkapkan, bahwa Moh. Ichsan yang kesehariannya berjualan nasi goreng dikawasan Ruko jalan raya Canggu itu ikut memukuli korban, Minggu (20/03/2016) dini hari. Yang mana, kedua tersangka ditangkap sehari setelah kejadian perkara, Senin (21/03/2016).

   Kepada polisi, baik M. Chotib maupun Moh. Ichsan mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban dengan balok kayu. "Tersangka MC (Chotib) memukul tengkuk korban sebanyak 3 kali dengan balok kayu. Sedangkan tersangka MI (Ichsan) ikut memukul korban saat dimintai tolong oleh MC", ungkap AKBP Nyoman Budiarja.

   Lebih detail, Kapolresta Mojokerto AKBP Nyoman Budiarja mamaparkan, bahwa memang sebelum tewas, korban yang mengidap gangguan psikis itu sempat mengamuk dan memukul ayah kandungnya yang sedang tidur pulas dengan tongkat pramuka. Tak terima dengan ulah korban, Chotib pun mengejar anaknya yang kabur ke luar rumah. Merasa kalah kuat, Chotib meminta bantuan Ichsan.

   Kedua pria itu memukuli korban dan mengikat tangannya agar tak melawan didepan pertokoan jalan raya Canggu. Dalam kondisi tak berdaya, korban digelandang ayahnya dan kembali diikat di dalam kamar. "Korban sempat meminta kepada ayahnya agar tidak dibunuh. Korban bilang, Pak aku ojok dipateni (pak saya jangan dibunuh). Tapi tersangka tetap membunuh korban karena kesal", papar Nyoman.

   Setelah membunuh anaknya, lanjut AKBP Nyoman Budiarja, tersangka M. Chotib kembali keluar rumah. Tanpa merasa bersalah, bapak 5 anak ini mengatakan kepada tetangganya bahwa Zainul tewas karena kecelakaan. Hari itu juga pihak keluarga memakamkan jenazah korban di TPU Kedungsumur.

   Dari hasil penyelidikan, masih lanjut AKBP Nyoman Budiarja, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, pakaian korban dan kedua pelaku, balok kayu sepanjang 65 cm dan 121 cm yang dipakai tersangka menganiaya korban, serta rekaman CCTV dari salah satu toko di lokasi kejadian. "Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. Karena, diduga pelaku sudah merencanakan pembunuhan ini", pungkasnya.

Tim DVi dan Forensik Polda Jatim tengah melakukan autopsi jenazah korban.

   Sementara itu pula, saat ini, kedua tersangka ditahan di Polsek Jetis. Kepada awak media, tersangka M. Chotib mengakui perbuatannya tega membunuh anak kandungnya. Bapak 5 anak ini mengaku kesal dengan ulah korban yang kerap mengamuk dan memukuli orang lain. "Kalau mengamuk pukul-pukul orang. Jengkelnya saya pas tidur dipukul dengan tongkat. Saat itu saya tidak sadar tarung (berkelahi) dengan dia. Saya pukul berulang kali. Termasuk saya pukul pakai balok kayu di tengkuknya", akunya.

   Untuk kepentingan penyidikan, Polisi membongkar makam Zainul Amini yang dimakamkan di TPU Dusun Kedung Sumur, lantaran ada indikasi korban tewas tak wajar. Tim DVI dan Forensik Polda Jatim diterjunkan untuk mengautopsi jenazah korban. Langkah autopsi ini untuk memperkuat alat bukti bahwa korban tewas akibat dianiaya ayah kandungnya.  *(DI/Red)*