Senin, 28 Maret 2016

Pengusutan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Bansos Kota Mojokerto TA. 2014 Mengerucut...?

Baca Juga


Foto illustrasi kasus dugaan penyelewengan Dana Hibah Bansos Kota Mojokerto 2014.


Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
   Dugaan adanya penyelewengan atas penyaluran maupun penggunaan dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran (TA) 2014 di Kota Mojokerto yang diselidiki oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto sejak 6 bulan terakhir, konon katanya "dipastikan" tidak akan berhenti ditengah perjalanan. Bahkan, korp Adhyaksa mojokerto ini memastikan, bahwa tak lama lagi bakal muncul adanya tersangka.
   Oktario Hutapea yang baru lebih dari sepekan ini menggantikan Dinar Kripsiadji sebagai Kasi Intelijen di Kejari Mojokerto menyatakan, bahwa meski 3 Kasi di Kejari Mojokerto baru saja diisi oleh pejabat-pejabat baru, namun Oktario mengaku sudah mempelajari alur maupun seluk beluk dari perkara tersebut.
"Saya sudah mempelajari semua. Dan saya sangat paham alur kasus ini", akunya, Senin (28/03/2016).
   Menurut Rio (sapaan karib Oktario Hutapea), kasus tersebut sampai saat ini masih merupakan salah-satu kasus yang menjadi atensinya dan masih fokus dalam penyelidikan. "Tidak dihentikan. Masih jalan terus", cetus Rio, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejari Kapuas, Kalimantan Tengah.
   Kasi Intelijen Kejari Mojokerto pun menandaskan, bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Mojokerto selama ini, kasus tersebut sudah mengerucut dan mencapai tataran penyebutan nama-nama calon tersangka yang akan segera mencuat kepermukaan. "Sekarang sedang mengarah ke penetapan tersangka", tandas Rio.
   Sementara itu, beberapa pekan kebelakang jelang dimutasinya 3 Kasi sekaligus di Kejari.Mojokerto, dikalangan Pemkot Mojokerto berhembus kesimpang-siuran "issue" terkait perkembangan hasil penyelidikan kasus Dana Hibah Bansos TA. 2014 yang disinyalir bakal menjerat sejumlah pejabat teras Pemkot Mojokerto.
   Diantara tumpang-tindihnya issue yang berkembang, ada yang menyebutkan bahwa pengusutan kasus tersebut akan memasuki babak penyidikan dengan menumbalkan salah-satu Kasubag dan salah-satu staff saja. Namun, ada pula issue yang menyebutkan bahwa kasus tersebut sengaja diolor-olor hingga tak ketemu ujung dan pangkalnya. Hanya saja, issue yang paling populer menyebutkan, bahwa kasus tersebut telah "tutup usia".
   Dikonfirmasi atas adanya kesimpang-siuran issue tersebut, Oktario Hutapea membantah jika kasus ini sudah memunculkan adanya tersangka. Dijelaskannya, jika kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum meningkat ketahap penyidikan. "Ada proses untuk sampai disana. Tapi masih membutuhkan waktu", jelas Rio.
   Sebagaimana diketahui, dana hibah Bansos di Pemkot Mojokerto Tahun Anggaran 2014 yang nilainya mencapai Rp. 33,076 miliar ini berada di pos tidak langsung dan didistribusikan ke Badan, Lembaga dan Organisasi sebesar Rp. 25,8 miliar.
   Dari total plot anggaran senilai Rp. 25,8 miliar tersebut dikucurkan ke Yayasan, Kerukunan dan Persatuan senilai Rp. 3,1 miliar, ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan ke perorangan senilai Rp. 16,7 miliar. Sementara yang dikucurkan ke lembaga-lembaga Kemasyarakatan  besarannya mencapai Rp. 6 miliar.
   Tiba-tiba saja, ditahun 2015 yang lalu, pasca pembagi-bagian kucuran dana hibah Bansos bernilai puluhan miliar ini memunculkan adanya banyak issue negatip dan spekulasi miring. Yang mana, pada akhirnya, issue negatip dan spekulasi miring ini ditangkap oleh Kejari Mojokerto hingga korp Adhyaksa inipun turun tangan untuk menelisik adanya kejanggalan dalam pengalokasian dana hibah ini.
   Diantara kejanggalan yang nampak cukup menyolok sehingga memantik reaksi Tim Penyidik Kejari Mojokerto untuk menyelidiki adanya dugaan kasus penyelewengan dana hibah ini adalah banyaknya lembaga penerima dana hibah yang dianggap tidak jelas. Bahkan, terkesan sekedar balas budi dalam kampanye pemenangan dalam Pilwali 2013 yang lalu.
   Kejangglan lain yang layak dicurigai oleh penyidik, yakni diantara daftar nama-nama penerima dana hibah Bansos, terdapat nama-nama penerima dana hibah yang terdengar cukup asing ditelinga. Seperti halnya "Komunitas Pecinta Film", yang dalam daftar penerima Bansos, komunitas ini mendapat kucuran dana hibah Bansos sebesar Rp. 20 juta, ditahun 2014 lalu.
   Selain itu, penerima dana hibah Bansos  dengan nama penerima "Pecinta Film Indie" dengan alokasi kucuran dana hibah Bansos sebesar Rp. 20 juta, juga menjadi bahan sorotan penyelidikan. Bahkan, terdapat pula kelompok yang menyebut dirinya dengan sebutan "Pemuda Pecinta Lingkungan" dengan alokasi dana hibah sebesar Rp. 35 juta. *(DI/Red)*