Baca Juga
Salah-satu spanduk yang dibentang dipintu masuk Pos Pantau yang didirikan Pemkot Mojokerto bekerja-sama dengan Pegadaian.
Kota MOJOKERTO - (harianbuans).
Jelang deklarasi "Kota Mojokerto Bebas Prostitusi" yang akan digelar pada 29 Mei 2016 nanti, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mendirikan pos pantau di 5 titik strategis. Beberapa aparat gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri disiagakan di pos yang hanya akan beroperasi malam hari.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas ) dan Protokol Sekdakot Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menjelaskan, bahwa sesuai amanat dari Walikota Mojokerto KH. Mas'ud Yunus, tanggal 29 Mei nanti Kota Mojokerto sudah harus bersih dari praktik prostitusi. Untuk mewujudkan hal itu, Pemkot Mojokerto mulai mendirikan pos pantau di 5 titik yang dinilai rawan atas adanya praktik prostitusi.
"Ada lima pos pantau yang kita dirikan di lima titik yang kita anggap rawan praktik prostitusi. Diantaranya di Balong Cangkring, jalan Raden Wijaya, jalan Benteng Pancasila, jalan Raya Bypass dan di Kelurahan Surodinawan", jelas Kabag Humas dan Protokoler, Heryana Dodik Murtono.
Menurut Dodik, pos pantau anti prostitusi ini aktif beroperasi mulai tanggal 30 April hingga Desember 2016 mendatang. Selain melakukan pengawasan, pos pantau tersebut juga menerima laporan dari masyarakat terkait kegiatan prostitusi di wilayah Kota Mojokerto. "Pos ini sifatnya aktif, artinya selain melakukan pengawasan langsung di lokasi, pos ini juga menerima laporan dari masyarakat soal praktik prostitusi di seluruh Kota Mojokerto", tandasnya.
Disebutkannya, jika pos pantau tersebut hanya akan aktif di malam hari. Yakni dari mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 02.00 dini hari. Yang mana, disetiap pos pantau disiagakan sebanyak 6 petugas. Mereka berasal dari Satpol PP, Kodim, Polresta, Intel TNI, Denpom dan Linmas. "Untuk titik yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi, petugas yang disiagakan bisa lebih dari 6 orang," ujarnya.
Selain mendirikan pos pantau, Pemkot Mojokerto juga mewajibkan kantor BUMN, BUMD, kafe, karaoke dan hotel memasang spanduk bertuliskan Dalam Rangka Menuju Masyarakat Yang Bermoral, Kita Ciptakan Masyarakat Kota Mojokerto Bersih Prostitusi. "Spanduk ini wajib dipasang. Ini sebagai himbauan yang sekaligus peringatan kalau Kota Mojokerto memang tidak mentolelir lagi praktik prostitusi," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Walikota Mojokerto KH. Mas'ud Yunus memastikan, bahwa Kota Mojokerto harus bersih dari praktik prostitusi mulai tanggal 29 Mei mendatang. Untuk mewujudkan tekadnya, petinggi Pemkot ini sudah membentuk tim khusus dengan menggandeng aparat dari TNI dan Polri dalam melakukan upaya penertiban dan pengawasan praktik prostitusi di Kota Mojokerto. *(Yd/DI/Red)*