Minggu, 04 September 2016

Wali Kota Mojokerto Tolak Secara Tegas Tudingan Anggota Dewan Bahwa Bantuan Baznas Kota Mojokerto Bermuatan Politis

Baca Juga

Masud Yunus : "Kita Biayai Anak Sekolah, Akses  623 UKM dan IKM".

 

Wali Kota Mojokerto KH. Mas'ud Yunus saat foto bersama dengan warga penerima dana hibah bantuan Modal usah, diksntor Baznas Kota Mojokerto, Jum'at (02/09/2016) lalu.


Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Kucuran dana hibah bantuan modal usaha dari Baznas Kota Mojokerto  kepada 16 warga kurang mampu di Kota Mojokerto yang diterimakan pada Jum'at (02/09/2016) lalu, menuai kritik tajam dari anggota dewan setempat. Dewan menuding, bahwa bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto bermuatan politis.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Mojokerto Sonny Basuki Rahardjo, bahwa masih banyak warga yang belum menerima haknya dari lembaga penyalur infaq dan shodaqoh ini. "(Red. Dana) BAZ ini dihimpun dari masyarakat, tapi banyak masyarakat kurang mampu yang belum menerima haknya itu. Apakah mereka harus sepaham dalam sisi politik untuk dapat menerimanya...?", ungkap Sony (04/09/2016).

Bahkan, sebelumnya, persoalan ini sempat difloor oleh politikus Beringin ini saat Sidang Paripurna DPDR Kota Mojokerto dengan agenda Pandangan Umum Atas 7 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah). "Momennya ketika PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) lalu, banyak warga miskin yang berharap kepada BAZ, namun tak mendapatkan bnatuan. Padahal, kebutuhan pada awal sekolah sangat besar, seperti untuk pembelian alat tulis, kelengkapan seragam (Red : kaus kaki, ikat pinggang, dll) dan sebagainya", kritik Sonny Basuki dalam sidang tersebut.

Bahkan, Sony menekankan, agar kedepan pola pengajuan bantuan dana BAZ diubah. Yang mana, jika warga membutuhkan bantuan agar disampaikan ke Kelurahan yang selanjutnya pihak Kelurahan menyampaikannya ke Baznas. "Mestinya, pengajuan warga diberikan kepada Kelurahan dan pihak Kelurahan menyampaikan langsung ke BAZ", tekannya dalam sidang tersebut.

Terpisah, dikonfirmasi soal tudingan ini, Pembina Baznas Kota Mojokerto Mas'ud Yunus menuturkan, bahwa dalam merealisasikan bantuan, Baznas Kota Mojokerto tidak melihat latar-belakang kepartaian seseorang. "Kita tidak melihat apakah bantuan hibah yang direalisasi itu dari partai tertentu atau tidak. Dasarnya adalah permohonan bantuan dan warga Kota Mojokerto", tuturnya.

Wali Kota Mas'ud Yunus menjelaskan, jika bantuan modal yang diberikan ini merupakan dana yang dihimpun dari infak para donatur Baznas Kota Mojokerto untuk kemaslahatan. Hibah modal yang diberikan secara tunai dan tanpa-mengembalikan. "Bantuan modal yang diberikan ini merupakan dana yang dihimpun dari infak para donatur Baznas Kota Mojokerto, tujuannya untuk  kemaslahatan seluruh warga Kota Mojokerto khususnya yang kurang mampu", jelas Wali Kota Mas'ud Yunus.

Pembina Baznas Kota Mojokerto yang juga seorang ulama ini menegaskan, bahwa siapapun warga Kota Mojokerto khususnya warga kurang mampu bisa mengakses bantuan dana BAZ. "Jadi, siapapun... warga Kota Mojokerto khususnya warga kurang mampu, bisa mengakses dana BAZ dan tanpa embel-embel dari partai apalagi agama. Kita biayai anak anak sekolah, 623 UKM dan IKM. Juga yang lainnya, suatu misal bantuan perbaikan rumah bagi warga tidak mampu dan ada juga bantuan perawatan kesehatan bagi warga tidak mampu. Sekali lagi, kita tidak melihat yang namanya  partai, apalagi agama. Dihadapan ALLAH... kita semua sama", tegas Kyai Mas'ud Yunus.
*(Yd/DI/Red)*