Selasa, 06 Desember 2016

Pasca Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Sekdakab Jombang Bolos Kerja

Baca Juga

Penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Sekdakab Jombang, Senin (05/12/2016) siang.


Kab. JOMBANG — (harianbuana.com).
Sehari pasca ruang kerjanya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Ita Triwibawati tak masuk kerja. Selasa, 6 Desember 2016, diruang kerja Ita Triwibawati, hanya terlihat ajudan dan sejumlah staf yang sehari-harinya membantu kinerja Sekdakab Jombang. “Bu Sekda izin, tidak masuk satu hari”, kata Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Selasa (06/12/2016) siang.

Terkait dengan kasus apa dan sejauh mana keterlibatan Ita Triwibawati, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko mengaku tidak mengetahuinya. Kepada anak buahnya, ia hanya berpesan agar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. "Kami belum tahu, belum ada surat (Red : pemberitahuan) dari KPK. Ikuti proses hukum yang sedang berjalan dan berdo'a supaya diberi ketabahan. Kita mendoakan semoga semua lancar dalam proses ini”, ujar Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko.

Sementara itu, kabar yang berhembus dilapangan menyebutkan, bahwa digeledahnya ruang kerja Sekdakab Jombang, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang membelit Bupati Nganjuk Taufiqurahman yang tak lain adalah suami dari Ita Triwibawati. Tersiar kabar pula, konon, pasangan suami-istri ini memiliki sejumlah perusahaan dan sejumlah kelompok usaha yang sering memenangkan lelang dan mengerjakan proyek pembangunan fisik di Nganjuk dan Jombang mulai tahun 2008 hingga 2016.

Meski belum diketahui secara pasti tentang proyek apa saja yang terindikasi adanya Tindak Pidana Korupsi yang tengah disidik KPK, namun penyidik KPK sempat menggeledah 2 (dua) kantor dinas terkait pada Selasa (06/12/2016). Yang mana, sehari sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja Sekda Jombang dan rumah sekaligus kantor perusahaan keluarga Ita di Jombang. 

Saat dikantor Dinas PU, penyidik KPK menggeledah dan menyita sejumlah dokumen dari kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim 79 dan kantor Dinas PU, Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Jombang di Jalan Yos Sudarso 80. “Yang diminta dokumen fisik maupun soft-copy terkait dengan proyek selama 2009 sampai 2016”, kata Sekretaris Dinas PU, Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan dan Pertamanan, Bambang Dwijo Pranowo.

Menurut Bambang, dokumen yang diminta penyidik KPK bukan hanya dokumaen proyek pembangunan yang dikerjakan perusahaan dan kelompok usaha milik keluarga Ita saja. “Semuanya kami berikan", pungkasnya.
*(Fat/DI/Red)*


BERITA TERKAIT :

KPK Geledah Ruang Kerja Sekdakab Jombang