Jumat, 29 Juni 2018

DPR RI Dukung Komnas HAM Ungkap Kematian Wartawan M. Yusuf, Wilson: Ini Tragedi Pers Indonesia

Baca Juga


Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Upaya mengungkap misteri tewasnya wartawan Kalsel secara transparan dan beradab yang akan dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) telah mengundang perhatian banyak kalangan, termasuk dari pihak DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, misalnya. Ia menyatakan dukungannya atas langkah yang ditempuh Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengungkap kematian Muhammad Yusuf (42) wartawan media online, di Lapas kelas IIB Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan paada 10 Juni 2018 lalu.

Ditegaskannya, harus ada keberanian untuk mengungkap kebenaran dan hal yang menjadi penyebab kematian M. Yusuf. Terlebih, kematian Muhammad Yusuf terjadi di dalam Lapas. “Jangan sampai kebenaran itu ditutupi untuk kepentingan orang tertentu, yang saya kira tentu saja merupakan satu wujud ketidak-adilan bagi keluarga almarhum. Jadi, harus dibongkar. Mereka yang terlibat dalam penganiayaan, intimidasi atau bahkan masuk dalam kategori pembunuhan ya harus diungkap dan diberi sanksi sesuai hukum kita yang berlaku”, tegas Fadli Zon kepada sejumlah wartawan di gedung DPR RI Senayan - Jakarta Pusat, Kamis (28/06/2018).

Politisi asal Sumatera Barat ini menandaskan, tugas wartawan adalah sangat mulia dan merupakan pilar denokrasi yang sangat penting. “Tugas wartawan itu bagian yang tidak bisa dipisahkan dari demokrasi. Karena itu, wartawan harus dilindungi, termasuk dalam kondisi perang sekalipun", tandasnya.

Terkait banyaknya wartawan yang akhir-akhir ini mengalami tindak kekerasan, Fadli Zon mengaku sangat prihatin. Ditekankannya, hal itu harus dihentikan. “Di media, saat ini disebutkan ada 176 kalau tidak salah, wartawan yang mengalami kekerasan, intimidasi bahkan hingga meninggal dunia seperti yang dialami M. Yusuf. Jika angka itu benar, kondisi Ini sangat memprihatinkan. Harus dihentikan karena bertentangan dengan konstitusi kita dan semangat demokrasi itu sendiri", tekan politisi Partai Gerindra ini.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon juga menyebut, banyaknya wartawan yang mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik merupakan catatan buruk bagi suatu pemerintahan. “Dan saya kira ini juga mengkhawatirkan, bahwa ada kecenderungan pemerintahan sekarang ini menegakkan sikap otoritarisme kembali, setidaknya yang bisa dilihat dari sisi pers”, pungkasnya.

Terpisah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke kembali menyerukan agar pihak terkait benar-benar serius menangani kasus ini. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2018 inipun menyatakan  amat sangat prihatin melihat persoalan ini. Bahkan, disebutnya sebagai tragedi pembantaian kemerdekaan pers Indonesia.

"Kasus ini bukan hanya soal kriminalisasi jurnalis belaka, tetapi lebih buruk dari itu. Para pihak yang memperkarakan karya jurnalistik Muhammad Yusuf telah menggunakan tangan hukum untuk membunuh sang jurnalis sejati tersebut. Ini tragedi bagi kemerdekaan pers Indonesia", ujar Wilson Lalengke yang juga Pimpinan Redaksi Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) dengan situs resmi www.pewarta-indonesia.com ini.

Wilson menduga, bahwa dalam kasus kematian jurnalis Muhammad Yusuf di Lapas kelas IIB Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan itu, diduga ada persengkongkolan jahat yang melibatkan beberapa pihak. "Dari informasi yang masuk, saya menduga kuat bahwa dalam kasus ini ada persekutuan jahat untuk membunuh Muhammad Yusuf yang didesain sedemikian rupa agar yang bersangkutan terlihat wafat secara wajar", ungkap pria yang sejak awal kasus ini mencuat ke permukaan sangat getol menyuarakan perjuangan pengusutan kasus tersebut.

Menurut lulusan Pascasarjana Applied Ethics dari Utrecht University Belanda itu, dalam kasus ini sangat mungkin adanya pembunuhan berencana dari pihak-pihak tertentu. "Parahnya, Dewan Pers melalui oknum ahli pers Leo Batubara diduga telah mempermulus dugaan program penghilangan nyawa wartawan Muhammad Yusuf", ujarnya dengan rasa sedih.

Terkait itu, lelaki paruh baya ini menyerukan kepada seluruh insan pers di negeri ini untuk bersatu menolak kriminalisasi terhadap wartawan dan membubarkan Dewan Pers. "Ayo kita bersatu, bersama kita bubarkan Dewan Pers yang selama ini menjadi alat legitimasi aparat mengkriminalisasi pekerja pers", seru Wilson mengakhiri pernyataannya. *(HWL/Red)*