Selasa, 05 Februari 2019

Penyidik KPK Korban Pemukulan, Gilang Wicaksono Istirahat Lima Hari

Baca Juga

Juru Bicara KPK Febri Diansyah.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Muhamad Gilang Wicaksono, penyidik KPK yang menjadi korban pemukulan di hotel Borobudur, mata sebelah kirinya harus mendapatkan jahitan. Saat ini, dirinya masih memerlukan perawatan medis selama 5 (lima) hari pasca menjalani operasi.

"Yang bersangkutan (Gilang) membutuhkan perawatan setelah tindakan operasi dilakukan untuk bagian hidung dan ada jahitan di sekitar mata kiri korban", terang Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Selasa (05/02/2019).
Menurut Febri, berdasarkan informasi terakhir dari keluarga, pegawai KPK tersebut membutuhkan istirahat di rumah sakit sekitar empat hingga lima hari.

"KPK memastikan setiap risiko yang diterima pegawai dalam menjalankan tugasnya, merupakan tanggung jawab KPK secara kelembagaan, baik medis, keamanan ataupun pendampingan hukum," kata Febri.

Febri menegaskan, hasil dari proses visum nantinya akan menjadi alat bukti terkait peristiwa penganiayaan terhadap pegawai KPK yang tersebut. Selain itu, rekam medis termasuk operasi juga akan menjadi fakta yang menguatkan adanya tindak pemukulan yang dialami korban.

"Bukti-bukti seperti in,i kami yakini akan berbicara dengan sendirinya tentang kondisi yang bersangkutan", tegas Febri Diansyah.

Menurut Febri, pimpinan KPK telah menjenguk pegawai yang menjadi korban penganiayaan tersebut. Tentang siapa yang melakukan penganiayaan terhadap Gilang, Febri belum bisa mengonfirmasikan. Pasalnya, pihaknya telah mempercayakan semua penanganan perkara kepada pihak Kepolisian.

"Untuk pertanyaan siapa yang melakukan penganiayaan, tentu akan lebih baik jika kita mempercayakan hal tersebut pada tim Polri yang sudah mulai bekerja", pungkasnya. *(Ys/HB)*