Selasa, 05 Februari 2019

Pesta Sabu Di Home Stay, Dinda Digerebek Polisi

Baca Juga

DW tersangka pengguna sekaligus pengedar Narkoba jenis sabu saat di gerebek Polisi di sebuah home-stay yang ada di kawasan Desa Gubuk Klakah Kec. Poncokusumo Kab. Malang. 


Kab. MALANG – (harianbuana.com).
Unit Reskrim Polsek Poncokusumo, menggerebek homestay di Desa Gubuk Klakah Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang. Penggerebekan dilakukan, setelah polisi menyakini tempat tersebut dijadikan ajang pesta Narkotika jenis sabu.

Kapolsek Poncokusumo AKP Okta Panjaitan menerangkan, penggerebekan bermula dari adanya informasi masyarakat, menyusul dilakukannya pemetaan. "Awalnya, kami mendapat informasi dari warga, jika di kamar homestay itu ada pesta sabu-sabu. Kami tindak-lanjuti dengan langsung melakukan penyelidikan. Setelah kami meyakininya, kami  gerebek", terang AKP Okta Panjaitan.

Lebih lanjut, AKP Okta Panjaitan menjelaskan, selain mengamankan Dinda Wulandari (DW), dalam penggerebekan tersebut polisi juga berhasil mengamankan 1 (satu) poket Norkoba jenis sabu serta seperangkat alat hisap (bong) yang baru terpakai yang berada di atas meja kamar.

“Hasilnya, di dalam kamar itu, kami berhasil mengamankan seorang perempuan, yakni DW (24) warga Dusun Sumber Brantas Desa Jurang Kuali Kecamatan Bumiaji Kota Batu, juga berhasil mengamankan 1 (satu) poket Norkoba jenis sabu serta seperangkat alat hisap (bong) yang baru terpakai yang berada di atas meja kamar", jelasnya.

Kapolsek Poncokusumo mengungkapkan, pelaku bermalam dengan seorang teman laki-lakinya yang baru saja menikmati Narkotika jenis sabu. Namun, saat digerebek petugas, teman laki-laki DW sedang keluar. Tersangka langsung kita amankan ke Polsek Poncokusumo. Setelah diperiksa, tersangka DW langsung dititipkan ke Polres Malang.

“Kasusnya langsung dikembangkan oleh Satreskoba Polres Malang. Dari pengembangan, teman laki-lakinya juga sudah diamankan. Mereka ini diketahui sebagai pemakai sekaligus pengedar", pungkasnya, tegas. *(AB/HB)*