Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat mengakomodir iklan kampanye peserta pemilu 2019 di media dalam jaringan (daring) atau siber/online. Kebijakan KPU Pusat tentang aturan keterlibatan media dalam jaringan (daring) pada Pemilu 2019, mendapat apresiasi Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Sebagaimana disampaikan Ikhwan, Departemen Hukum SMSI Pusat, di kantor Sekretariat SMSI Pusat jalan Veteran II No.7C Gambir Jakarta Pusat dalam pertemuan Pengurus Pusat bersama Departemen Hukum SMSI serta pemilik Media Siber dan Pengurus Daerah SMSI pada Rabu 27 Pebruari 2019.
"Kita akan memperjuangkan hak para pelaku, dan pemilik media dalam jaringan (daring), atau siber/online", kata Ikhwan.
Ikhwan menjelaskan, dengan tidak terfasilitasi media daring dalam iklan kampanye peserta Pemilu 2019, membuat para pelaku dan pemilik media daring berang dan menuntut haknya agar terfasilitasi seperti media cetak dan elektronik seperti radio dan televisi.
"Turunan hukumnya juga sudah jelas maka tidak ada alasan bagi KPU untuk menafikan keberadaan media dalam jaringan (daring-red), atau siber untuk mendapatkan haknya", jelas Ikwan.
Seperti diketahui KPU melakukan rapat lanjutan terkait pembahasan jadwal kampanye, rapat umum dan sosialisasi fasilitas iklan kampanye di media massa pada Rabu 27 Februari 2019 di kantor KPU jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Atas saran dari berbagai pihak, KPU akhirnya mengakomodir iklan kampanye peserta pemilu 2019 di media dalam jaringan(daring) atau siber/online. Wal-hasil, atas keputusan KPU tersebut, Sekjend SMSI Pusat, Firdaus pun memberikan apresiasinya.
"Kami segenap pengurus SMSI Pusat dan anggota sebagai pelaku dan pemilik usaha media dalam jaringan (daring) atau siber mengapresisasi dan mengucapkan terima kasih atas kebijaksanaan Komisioner KPU RI", pungkas Firdaus.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekjen SMSI Firdaus yang juga Pemilik Teras Group, Departemen Hukum Ikhwan, Departemen Pendidikan dan Literasi Media SMSI Pusat Abdul Munib yang juga Penjab Siwo PWI Pusat, Kepala Sekretaris SMSI Pusat Julherman, Sekretaris SMSI Papua Barat Mercys Charles Loho, CEO sahabatrakyat.com Gusti Rahmat dan Advokat/ Lawyer Dzikru Mirfaqul Ulfi. *(****)*