Senin, 25 Maret 2019

DPRD Kota Mojokerto Berharap, Musrenbang Jangan Dijadikan Formalitas

Baca Juga

Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati, SH. saat menyampaikan sambutan dalam Musrenbang Kota Mojokerto yang di gelar di hotel Ayola, jalan Benteng Pancasila (Benpas) Kota Mojokerto, Senin (25/03/2019).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com). Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati, SH. hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Mojokerto yang di gelar di hotel Ayola, jalan Benteng Pancasila (Benpas) Kota Mojokerto, Senin (25/03/2019).

Musrenbang tersebut, juga dihadiri Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto Harlistyati, Plt. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Mojokerto Ruby Hartoyo serta perwakilan dari Pemprov Jawa Timur.

Tampak hadir pula dalam Musrenbang kali ini, jajaran Forkopimda Kota Mojokerto, para Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mojokerto, segenap Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, para Camat dan Lurah se Kota Mojokerto.

Mengawali sambutannya, Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati, SH. menyampaikan, bahwa usulan kegiatan pembangunan yang diusulkan dalam Musrenbang hendaknya jangan hanya dijadikan tahapan formalitas penyusunan APBD  Kota Mojokerto saja.

“kami beharap usulan-usulan yang disampaikan dalam Musrenbang untuk dapat direalisasikan dan tidak menjadi tahapan formalitas belaka, agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyaraka", lontar Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati, SH., Senin (25/03/2019), di lakosi Musrenbang.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati yang akrab dengan sapa'an "Melda" ini memaparkan secara panjang-lebar tentang aspirasi yang sampaikan masyarakat dan yang telah di tuangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kesejahteraan rakyat, kepegawaian, keamanan dan ketertiban.

"Di bidang pendidikan, kami berharap perhatian untuk sekolah inklusi agar di dukung Sarpras (sarana-prasarana)-nya supaya mereka nyaman karena mereka memiliki hak yang sama serta mendorong pemrintah untuk memberikan kesempatan kerja yang sama untuk penyandang disabilitas dilingkungan pemerintahan dan perusahaan", papar Melda.

Sementara Dewan mengapresiasi upaya pihak Dinas Pendididikan terkait sertifikasi lahan SD dan SMP Negeri di Kota Mojokerto yang hingga akhir tahun 2018 tercatat sudah 29 sekolah yang tersertifikasi sebagai aset Pemerintah Kota Mojokerto.

‘’Untuk bidang kesehatan, pentingnya peran Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan, harus mendapatkan penguatan. Harus ada sebuah layanan aplikasi yang menghubungkan antara Puskesmas dan rumah sakit di seluruh Kota Mojokerto. Mulai dari sistem rujukan, informasi ketersedian kamar dan informasi layanan medis lainnya", lanjutnya.

Dengan adanya aplikasi itu, tambah Melda, DPRD Kota Mojokerto berharap, tidak akan ada lagi warga Kota Mojokerto yang sakit terlantar dengan alasan kamar rawat inap penuh.

"Merebaknya warga Kota Mojokerto yang terjangkit TBC sangat kami sayangkan, terlebih 25 % nya merupakan anak-anak. Untuk mengatasi masalah tersebut, sudah sepantasnya Pemerintah Kota Mojokerto melakukan langkah serius dengan membuat payung hukum yang menegaskan komitmen pemerintah dalam penanggulangan tuberculosis dengan menerbitkan Perwali (Peraturan Wali Kota", tambahnya.

Ditegaskannya, bahwa dengan adanya produk hukum tersebut, akan mampu untuk menggerakkan kesadaran masyarakat untuk melakukan langkah nyata dan bersama-sama dalam penanggulangan tuberculosis.

Ditegaskannya pula, bahwa merebaknya DBD di Kota Mojokerto yang menjadi penyebab meninggalnya seorang anak bernama Aliah Safira warga Lingkungan Kedungkwali Kelurahan Miji Kecamatan Kranggan, menjadi atensi khusus bagi kalangan Dewan.

"Kami DPRD Kota Mojokerto menaruh atensi khusus untuk penanganan DBD yang lebih konkrit, tegas dan tidak setengah-setengah oleh Pemerintah Kota Mojokerto, agar tidak terjadi lagi koban seperti almarhumah", tegas Melda.

Tentang infrastruktur dan masalah penanganan banjir yang hampir setiap tahunnya menjadi 'langganan keresahan' bagi sebagian warga Kota Mojokerto, juga tak luput dari atensi kalangan DPRD Kota Mojokerto yang disampaikan Ketua DPRD Kota Mojokerto pada Musrenbang kali ini.
"Persoalan infrastruktur dan penanganan banjir, dibutuhkan kajian teknis. Sehingga, masalah banjir dapat ditangani secara menyeluruh dan lengkap. Mengingat karakteristik topografi Kota Mojokerto merupakan daerah cekungan seperti mangkok", tukasnya.

Terkait keputusan Pemerintah Kota Mojokerto untuk tidak membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), kalangan Dewan pun sangat menyesalkannya.

"Keputusan tidak membuka rekrutmen P3K, secara tidak langsung Pemkot telah melewatkan 'satu momen' untuk menambah Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang pendidikan, kesehatan dan pertanian yang selama ini masih kurang. Seharusnya kita dapat memanfaatkan rekrutmen P3K tersebut untuk tenaga K2", tandas Melda.

Dipenghujung sambutannya, Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati mengungkapkan harapannya, agar masyarakat Kota Mojokerto selalu mendukung program-program pemerintah demi kemajuan Kota Mojokerto serta lebih meningkatnya derajat ekonomi serta kesejahteraan warga Kota Mojokerto.

"Dalam kesempatan ini, kami juga sampaikan terima kasih kepada Wali Kota beserta jajaran dan kepada masyarakat Kota Mojokerto atas kerjasama selama hampir 5 tahun ini untuk membangun Kota Mojokerto. Dukungan masyarakat Kota Mojokerto sangat kami harapkan untuk kemajuan Kota Mojokerto", pungkasnya. *(DI/HB)*