Senin, 20 Mei 2019

Belajar Strategi Cegah Kebocoran Anggaran, Banggar DPRD Kota Mojokerto Kunker Ke BPKD DKI Jakarta

Baca Juga

doc. DPRD Kota Mojokerto.

Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto melaksanakan Kunker (kunjungan kerja) ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta. Kunker bertujuan untuk menimba ilmu terkait pengelolaan pendapatan daerah dalam upaya mengatasi kebocoran anggaran.

Informasi yang dihimpun Harian BUANA menyebutkan, rombongan Banggar DPRD Kota Mojokerto diterima Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPK Daerah DKI Jakarta Rias Askaris di Ruang WTP lantai 7 Balai Kota Pemprov DKI Jakarta pasa Senin 20 Mei 2019.

“Kami ingin mengetahui regulasi yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam hal pengelolaan pendapatan daerah serta langkah-langkah konkrit dalam menekan kebocoran anggaran", kata Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati saat dikonfirmasi wartawan melalui Ponselnya, Senin 20 Mei 2019.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati yang juga Ketua dan Anggota Banggar DPRD Kota Mojokerto sekaligus ketua rombongan Kunker tersebut mengatakan, dipilihnya melaksanakan Kunker ke BPKD DKI Jakarta lantaran OPD di bawah Gubernur Anies Baswedan ini mampu mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Selain itu, PAD DKI Jakarta juga banyak dialokasikan untuk pengembangan pariwisata dan budaya, program pembinaan dan pengembangan kewirausahaan terpadu dan beberapa alokasi untuk pengembangan infrastruktur dan fasilitas publik", kata Ketua DPRK Kota Mojokerto Febriana Meldyawati yang akrab dengan sapaan Melda ini.

Melda menerangkan, untuk mengatasi kebocoran anggaran, DKI Jakarta berpijak pada cara penganggaran yang memiliki dampak terukur, sehingga prinsip penganggaran berbasis kinerja dapat diimplementasikan secara optimal.

"In-efisiensi maupun kelemahan dalam perencanaan merupakan penyebab utama terjadinya kebocoran anggaran. Makanya, harus dibangun budaya transparansi dan akuntablitisas serta tak kalah pentingnya membangun kompetensi birokrasi", terangnya.

Ditegaskannya, bahwa segala bentuk perbaikan mekanisme penganggaran harus diperbaiki. Hal itu, dimaksudkan untuk mengurangi munculnya kebocoran anggaran.

"Mekanisme pengawasan tentu tetap tidak menolerir sedikitpun kebocoran anggaran. Namun, metoda pengawasan jangan sampai menjadi bagian kendala pelaksanaan program pembangunan", tegas Melda.

Melda menambahkan, dari penjelasan Rias Askaris, diperoleh gambaran bahwa BPKD sebagai lembaga yang profesional dalam mengelola keuangan dan aset daerah harus memegang prinsip transparan, akuntabel, responsif dan partisipatif. 

Ditadaskannya, dengan itu, nantinya sejumlah masukan dan saran dari BPKD DKI Jakarta akan disampaikan pada forum legislatif.

”Kita lihat konteks apa yang bisa menjadi masukan, termasuk soal keterbukaan pembahasan anggaran  maupun tata kelola keuangan yang rapi dan transparan yang diterapkan DKI", tandas Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati.

Menurut politisi PDI-Perjuangan ini, pertimbangan penyelesaian masalah yang dilakukan di Jakarta menyangkut kebocoran anggaran bisa menjadi bahan masukan di Kota Mojokerto.

"Hasil Kunker dari DKI Jakarta, akan kita sampaikan ke instansi terkait di Kota Mojokerto, khususnya pertimbangan penyelesaian masalah menyangkut antisipasi kebocoran anggaran", pungkas Febriana Meldyawati. *(DI/HB)*