Rabu, 16 Oktober 2019

KPK OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin

Baca Juga

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

    
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin melalui serangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (15/10/2019) malam hingga Rabu (16/10/2019) dini-hari. 

"Ada tim (Satgas Penindakan KPK) lain yang ditugaskan di Medan", kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/10/2019) pagi.

Dijelaskannya, untuk sementara ada 7 (tujuh) orang yang diamankan dalam kegiatan super senyap di Medan Provinsi Sumatra Utara tersebut. Mereka terdiri dari unsur Kepala Daerah (Wali Kota), Kepala Dinas PU, Protokoler, Ajudan Wali Kota hingga pihak swasta.

Barang bukti yang berhasil diamankan tim Satgas KPK dalam operasi super senyap itu berupa uang senilai Rp. 200 juta diduga berkaitan dengan praktik setoran dari sejumlah dinas yang disetor beberapa kali.

Penangkapan terhadap Dzulmi Eldin menambah daftar panjang Kepala Daerah yang terjaring OTT KPK.

Sebelumnya, dalam dua hari ini saja, KPK menangkap Bupati Indramayu Supendi dan disusul penangkapan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere dan tujuh orang lainnya dalam OTT di Jakarta, Bontang dan Samarinda.

Adapun sang Wali Kota sendiri, saat ini tengah dalam perjalanan menuju markas KPK – Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menetapkan status perkara dan status hukum para pihak diamankan. *(Ys/HB)