Rabu, 12 Februari 2020

Ning Ita Himbau, Pedagang Tidak Menjual Alat Kontrasepsi Kepada Anak Bawah Umur

Baca Juga

Salah-satu suasana saat Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono bersama Kepala Disperindag Pemkot Mojokerto Ruby Hartoyo memberi meninjau sekaligus memberi himbauan ke sejumlah toko modern, mini market dan apotek terkait larangan penjualan alat kontrasepsi, jelang hari Valentine 14 Februari 2020.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghimbau dengan tegas kepada para pedagang agar tidak menunjukkan secara jelas produk alat kontrasepsi atau alat bantu seksual di rak - rak toko. Hal ini, untuk mencegah terjadinya penyalah-gunaan alat bantu tersebut terjual bebas kepada anak-anak di bawah umur yang mampu merusak moral dan masa depan generasi penerus bangsa. 

Imbauan tersebut, tidak lepas dari fenomena pergaulan bebas di antara remaja yang saat ini tidak mampu dibendung. Untuk mencegah hal tersebut melanda Kota Mojokerto, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini meminta kepada jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat agar memberikan himbauan kepada seluruh pedagang ritel untuk membatasi penjualan. 

Ning Ita menegaskan, penjualan produk-produk alat bantu kontrasepsi hanya dikhususkan bagi orang dewasa atau yang sudah menikah. Sehingga pencegahan dalam menyalahgunakan alat bantu seksual dapat dicegah sejak dini.

"Saya prihatin sekali melihat peletakan alat bantu seksual yang bisa dijangkau oleh anak-anak di bawah umur. Terlebih, mereka bisa membelinya dengan bebas. Untuk itu, kami ingin membatasi peredarannya. Jika mereka coba-coba membeli maka harus menunjukkan kartu identitas", tegas Ning Ita.

Disusul hari ini juga, Rabu 12 Pebruari 2020, pihak Disperindag bersama Satpol PP memberikan himbauan kepada seluruh toko modern untuk membatasi penjualan alat bantu seksual bagi anak dibawah umur.

Terlebih, menjelang peringatan Hari Valentine 2020, Ning Ita menyampaikan himbauan khusus kepada seluruh kaum muda untuk menghindari sifat hura - hura, pergaulan bebas, termasuk aktifitas yang dapat merusak moral. 

"Untuk anak - anaku semua, khususnya para remaja di Kota Mojokerto, Valentine itu bukan budaya kita, bukan budaya timur. Ayo hindari sifat hura - hura, jangan terperosok dalam pergaulan bebas, jangan merusak moral yang sudah tertanam baik dalam diri kalian. Manfaatkan moment tersebut dengan hal - hal positif, berbagi dengan sesama atau kumpul dengan keluarga. Jangan merusak masa depan dengan kegiatan yang tidak berguna", himbaunya.

Seperti diketahui, Satpol PP Kota Mojokerto dan Disperindag Pemkot Mojokerto, memberi himbauan disejumlah toko modern, mini market dan apotek terkait larangan penjualan alat kontrasepsi, jelang hari Valentine 14 Februari 2020.

Puluhan outlet mini-market dan apotek se - Kota Mojokerto diberikan surat himbauan mengenai larangan penjualan alat kontrasepsi terhadap anak di bawah umur atau belum menikah. *(Ry/HB)*